Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor kartu yang diberikan kepada setiap orang Indonesia yang masuk dalam kategori Wajib Pajak. Kartu NPWP digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan dan juga digunakan tanda pengenal seorang WNI dalam melaksanakan hak dan kewajiban di bidang perpajakan.
Kartu NPWP penting dimiliki kamu yang sering bertransaksi dalam nilai besar. Saat mengajukan KPR atau pinjaman, bank biasanya akan meminta kamu melampirkan fotocopy NPWP.
Meski penting, ada kalanya orang Indonesia malas mengurus dokumen yang satu ini. Alasan birokrasi yang panjang dan waktu pengurusan yang lama biasanya sering kita dengar saat orang akan mengurus NPWP.
Namun anggapan itu tak sepenuhnya benar lho Sahabat Dream. Saat ini pemerintah membuat program pendaftaran NPWP yang mudah dan cepat, tanpa harus antre dan memerlukan waktu yang lama.
Cukup dengan cara mendaftar NPWP online melalui gadget atau laptop, kamu sudah bisa membuat NPWP.
Mau tahu caranya?
Direktorat Jenderal Pajak memberikan tiga saluran yang bisa dipilih untuk membuat NPWP, seperti:
- Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak atau KP2KP yang ada hampir di setiap wilayah.
- Mengirim persyaratan dan berkas NPWP melalui pos.
- Mendaftar secara online melalui lama ereg.pajak.go.id
Nah, untuk membuat NPWP secara online, Sahabat Dream bisa langsung menuju link resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah. (ereg.pajak.go.id)

Setelah masuk ke link tersebut, akan tersedia pilihan Login atau Masuk, dan Buat Akun. Bagi yang belum memiliki akun, pilih menu Buat Akun dan isi data diri yang sesuai dan benar.
Setelah mengisi ikuti petunjuk selanjutnya. Dan, di akhir kita akan diminta untuk mengaktivasi akun melalui email. Cek email masuk, dan lakukan aktivasi segera.
Setelah melakukan aktivasi, kita akan diminta untuk mengisi beberapa berkas dan informasi yang dibutuhkan untuk membuat NPWP.
Setelah melakukan aktivasi melalui email, siapkan beberapa dokumen. Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan dalam bentuk ekstensi gambar JPEG atau PDF:
- Mengisi formulir yang sudah disediakan di laman Dirjen Pajak
- KTP (Kartu Tanda Penduduk); Passpor bagi WNA
- Kartu Keluarga
- Kartu NPWP sebelumnya (bagi yang sudah pernah membuat)
- Dan, beberapa berkas lain yang terkait pajak, namun syarat ini tidak berlaku untuk beberapa jenis NPWP.
Sebaiknya, siapkan berkas ini sebelum melakukan registrasi online, agar mempermudah kita dalam menginput berkas ke laman Direktorat Jenderal Pajak.
Ada dua pilihan pengiriman untuk membuat NPWP online, yaitu dengan memasukkan link berkas atau mengunggah berkas ke laman yang telah disediakan. Atau dengan mengirimkan berkas dengan pos, atau mendatangi langsung kantor pajak terdekat.
Untuk mempermudah, Sahabat Dream bisa langsung mengunggah berkas melalui kolom yang sudah disediakan. Cek kesesuaian dan syarat yang tertera pada lama, dan unggah.

Setelah selesai mengisi formulir yang disediakan dan mengunggah berkas yang diperlukan, klik tombol “ Token” yang ada di dashboard. Dan, untuk mendapatkan token untuk proses selanjutnya, cek email masuk dan copy-paste nomor token dari email ke kolom yang disediakan.
Jangan lupa untuk mengecek kembali berkas kamu, sudah lengkap atau belum. Setelah merasa semua berkas lengkap dan benar, klik “ Kirim Permohonan” di kolom yang disediakan.
Setelah melakukan pengiriman berkas, akan ada email masuk tentang kelanjutan pembuatan NPWP online. Apakah permohonan diterima atau tidak, semuanya akan dikonfirmasi melalui email.
Apabila sudah ada email masuk dan menyatakan permohonan diterima, Sahabat Dream akan menerima email identitas NPWP kalian, mulai dari nomor, nama dan jenis NPWP.
Menariknya, untuk mendapatkan kartu NPWP, Sahabat Dream tidak perlu repot datang ke kantor pajak. Karena, kartu NPWP akan dikirimkan sesuai dengan alamat KTP melalui pos. Sangat memudahkan urusan kita ya, Sahabat Dream!
Apabila masih bingung dengan cara membuat NPWP online ini, Sahabat Dream bisa langsung mengunjungi laman resmi Dirjen Pajak, atau menghubungi layanan pelanggan yang telah disediakand ari pemerintah.
Selamat menjadi warga negara yang taat pajak!
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya