Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Kini, SKCK Bisa Dibuat Secara Online, Lho. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Sahabat Dream, pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2019 kian dekat. Salah satu dokumen yang diperlukan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK ini merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri. Dokumen ini menerangkan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak.
Pada dasarnya, SKCK punya masa berlaku selama enam bulan. Dokumen yang dimiliki dan sudah kedaluwarsa bisa kembali diperpanjang.
Untuk mendapatkan SKCK, Sahabat Dream bisa mendaftar langsung di loket pelayanan. Loket ini tersedia di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen-dokumen. Lalu, mengisi formulir yang tersedia sesuai urutan.
Kabar baiknya, kamu bisa, lho, membuat SKCK secara online, lho. Berikut ini cara-caranya yang dikutip Dream dari berbagai sumber, Selasa 5 November 2019.
Polri memberikan sederet syarat bagi para pelamar untuk bisa mendapatkan SKCK. Ada syarat yang berbeda bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan SKCK.
1. Warga Negara Indonesia
2. Warga Negara Asing (WNA)
1. Buka laman pembuatan SKCK online. Jika dulu pemohon harus mengunjungi laman pembuatan SKCK online sesuai domisili, kini pemohon cukup membuka laman https://skck.polri.go.id/. Pilih opsi Form Pendaftaran.
2. Di bagian form pendaftaran, pemohon akan diminta mengisi beberapa data yang terbagi dalam 8 tab. Semuanya harus diisi dengan cermat dan teliti.
3. Di tab satwil, isi jenis keperluan, misal mendaftar CPNS. Kemudian pilih kesatuan wilayah. Isi alamat lengkap, dan pilih cara pembayaran tunai atau BRI Virtual Account.
3. Selanjutnya klik lanjut, dan kamu akan masuk pada tab data pribadi. Di tab ini, Anda akan diminta mengisi data pribadi sesuai kartu identitas. Pastikan data diisi dengan benar. Setelah selesai klik lanjut.
4. Pada tab hubungan keluarga isi data diri istri/suami, ayah kandung, ibu kandung, dan saudara kandung. Klik lanjut.
5. Pada tab pendidikan, isi riwayat pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi. Klik lanjut.
6. Pada perkara pidana, isi perkara atau pelanggara yang pernah dilakukan. Jika tidak ada, cukup isi " tidak ada" . Klik lanjut.
7. Pada tab ciri-ciri fisik, kamu akan diminta mengisi ciri fisik seperti rambut, bentuk wajah, kulit, tinggi dan tanda istimewa. Klik lanjut.
8. Pada tab lampiran, unggah syarat SKCK yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Jika semua sudah terisi, kode pembayaran untuk membuat SKCK akan keluar. Kode tersebut digunakan untuk proses pembayaran di BRI Virtual Account atau loket pelayanan SKCK yang ada.
Untuk biaya SKCK WNI dikenakan tarif Rp30 ribu, sementara WNA Rp60 ribu. Biaya tersebut berlaku sama di seluruh Polres/Polsek di wilayah Indonesia.
Jika sudah melakukan pembayaran, pemohon akan mendapatkan kode registrasi yang nantinya harus di bawa ke kantor polisi untuk mengambil SKCK.
Setelah mendapatkan kode registrasi, kamu bisa pergi ke kantor polisi untuk mengambil SKCK. Berikut ini rinciannya.
1. Mabes Polri
2. Polda
3. Polres
4. Polsek
(Sumber: Polri, Liputan6.com/Anugerah Ayu Sendari)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan