Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Dream - Selain menjual produknya, penting bagi sebuah perusahaan untuk juga peduli dengan lingkungan sekitar. Mulai penggunaan bahan pembuatan hingga pengeolahan limbah.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Lampung, memperlihatkan PT Santosa Agrindo (Santori) unit feelot Bekri, memiliki kepedulian pada lingkungan.
" Kami (dinas LH) selalu berpatokan pada standar baku mutu, segala sesuatunya dilakukan beradasarkan uji lab. Kita sudah ada standar baku mutu yang dijadikan tolok ukur dalam mengukur kinerja pengelolaan lingkungan sebuah perusahaan," ujar Fiter Syahbudin.
PT SAntosa Agrindo unit Feedlot Bekri telah mendapatkan proper Biru. Penilaian itu menurutnya merupakan bukti Santori telah menaati ketentuan pengelolaan lingkungan yang ditetapkan, tidak hanya oleh regulasi di tingkat daerah tetapi juga berlaku nasional.
“ Tidak ada masalah di sini (PT Santori Unit Bekri). Semuanya terpantau dengan baik dan dikelola dengan baik," ungkap Wakil Bupati Lampung Tengah, Loekman DJoyosumarto saat mengunjungi instalasi pengelolaan limbah di feedlot Santoir, Sabtu kemarin.
Loekman menegaskan, penegakan hukum dalam ketaatan lingkungan menjadi fokus perhatiannya saat ini. Hal tersebut diwujudkan dengan meninjau langsung lokasi-lokasi perusahaan yang diduga mencemari aliran sungai milik penduduk.
“ Saya tidak akan main-main dengan perusahaan yang mencemari lingkungan, apabila ada yang melanggar saya tidak segan-segan untuk mencabut ijin usaha,” imbuhya.
Pernyataan tersebut dikuatkan dengan pernyataan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah, Genta Surimuda.
" Upaya untuk menaati ketentuan lingkungan tersebut dilakukan dengan melakukan pengecekan secara rutin dan berkala di tempat pembuangan limbah,” tutupnya.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan