Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Seorang nasabah bank bernama Sigit mengklai dana tabungannya di BRI Unit Toddopuli, Makassar, senilai Rp 400 juta telah hilang. Uang tersebut raib hanya selang satu menit setelah disetor tunai ke bank pelat merah tersebut.
Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk akhirnya membeberkan hasil temuannya terkait dana nasabah yang diklaim hilang pada tanggal 29 Agustus 2018.
" Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2018, di mana Pelapor (Sdr Sigit) mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, Kamis 18 Maret 2021.
Menurut Eastika, nasabah tersebut melakukan penyetoran uang tunai senilai Rp400 juta pada pukul 14.04 waktu setempat. Namun satu menit berselang, atau pada pukul 14.05, terjadi penarikan dana tunai dengan nilai yang sama.
Penarikan uang dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan transaksi penyetoran tersebut di BRI.
Bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
Diketahui yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang ratusan juta rupiah itu kepada seseorang bernama Ilman. Penarikan oleh orang lain itu dilakukan karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan.
Menurut BRI, tindakan penarikan uang oleh orang lain atas persetujuan dari pemilik nasabah berada di luar kewenangan dan tanggung jawab pihak bank.
Mencermati kondisi tersebut, Aestika mengimbau masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
" Kami mengimbau agar masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi dan dipantau OJK," tandasnya.
Sumber: merdeka.com
Dream - Sahabat Dream, ada baiknya kita berhati-hati ketika hendak mentransfer uang. Salah nomor rekening, bisa berabe.
Tapi, bagaimana kalau benar-benar salah transfer dan celakanya lagi dalam jumlah yang besar? Tenang, jangan khawatir. Kamu bisa mendapatkan uangmu kembali, kok.
Dikutip dari World of Buzz, Senin 24 Februari 2020, pertama kali yang perlu kamu lakukan adalah membuat laporan polisi saat kamu tersadar. Saat melaporkannya ke pihak berwajib, kamu perlu menjelaskannya secara detail, seperti jumlah uang yang ditransfer.
Ke dua, dengan laporan polisi yang sudah berada di tangan, segera kunjungi bank cabang terdekat. Jelaskan secara rinci situasinya dan mintalah bantuan bank untuk mengembalikan uangmu.
Ke tiga, menunggu. Ya, kamu harus bersabar menunggu karena bank sedang mengontak si pemilik akun untuk menyetujui pengembalian dana. Karena kamu mentransfer dengan kemauan pribadi dan berhasil masuk ke rekening penerima, bank tak diperbolehkan untuk mentransfer kembali ke rekening tanpa izin akun penerima.
Ada dua hal yang akan terjadi: penerima setuju untuk pengembalian dana atau menolaknya. Kalau pemilik setuju, mereka diminta untuk mengunjungi cabang terdekat tempat akun mereka terdaftar dan mengisi formulir. Setelah formulir diisi dan diproses, uangmu akan dikembalikan.
Satu-satunya pilihan yang membawanya ke pengadilan. Di Malaysia, kalau transfer di bawah 5 ribu ringgit (Rp16,38 juta), kamu diminta mengajukan prosedur klaim kecil dan tidak boleh diwakili oleh pengacara.
Karena pengacara tak terlibat dalam prosedur ini, pengadilan tidak akan seketat untuk urusan prosedur.
Tapi, lain halnya jika kamu salah transfer di atas 5 ribu ringgit. Kamu tak punya pilihan lain selain mencari pengacara yang bisa membantumu mengambil kembali uangnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya