Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Unit Usaha Syariah Danamon Meluncurkan Produk KPR Syariah. (Foto: Danamon)
Dream – Bank Danamon Syariah mempermudah masyarakat mengakses pembiayaan rumah syariah. Unit usaha syariah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) ini erilis produk pembiayaan pemilikan rumah syariah (PPRS) berakad musyarakah mutanaqisah (MMQ).
Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Sabtu 6 April 2019, Direktur Syariah Bank Danamon, Herry Hykmanto, mengatakan, data Kementerian PUPR tahun 2015 mencatat jumlah kekurangan pasokan perumahan di Indonesia (backlog) mencapai 7,6 juta unit.
Perbankan diharapkan mampu mengurangi defisit perumahan tersebut hingga mencapai 5,4 juta unit rumah di tahun 2019.
“ Hal tersebut menjadi salah satu alasan Bank Danamon untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam mewujudkan impian masyarakat untuk dapat memiliki rumah sendiri,” kata dia di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Herry mengatakan perusahaan saat ini telah menyediakan sebuah alternatif pembiayaan baru bagi masyarakat untuk bisa memiliki rumah lewat pembiayaan syariah.
“ Produk ini merupakan salah satu alternatif yang akan dipasarkan melalui seluruh saluran distribusi Bank Danamon yang membuka layanan syariah,” kata dia.
Tak hanya rumah, PPRS MMQ juga disiapkan untuk membiayai properti ruko atau rukan, baik dalam keadaan baru maupun bekas. Produk ini juga bisa digunakan untuk inden, pembiayaan kavling, dan multiguna (KMG).
“ PPRS MMQ ini juga bisa digunakan untuk pembiayaan refinancing atau take over,” kata dia.
Akad Modal Bersama (Musyarakah Mutanaqisah / MMQ) adalah pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti. Pendapatan atas kerja sama tersebut dibagi hasilkan kepada nasabah dan digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sesuai jangka waktu.
Pembayaran angsuran oleh nasabah digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sehingga porsi modal nasabah akan meningkat. Diakhir masa pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100 persen sehingga properti menjadi milik nasabah sepenuhnya.
Peluncuran produk PPR Syariah dengan Akad MMQ Bank Danamon disaksikan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur, Dwi Ariyanto, dan Direktur Syariah Bank Danamon, Herry Hykmanto. Hadir dalam peluncuran tersebut Syariah Financing Product Head Bank Danamon, Sutarto, dan Regional Corporate Officer Bank Danamon Wilayah Kalimantan, Eka Dinata.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya