Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Suasana Di Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo (Merdeka.com)
Dream - Kebijakan tak lazim Joko Widodo selama menjabat Gubernur DKI Jakarta kini berlanjut di pemerintahannya. Setelah muncul lelang jabatan lurah dan camat, pemerintah kini akan melakukan lelang jabatan untuk posisi paling bergengsi di jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Institusi yang berperan sebagai bendahara negara ini rencananya akan menerapkan sistem lelang jabatan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu. Fuad Rahmany yang mengisi pos ini akan segera lengser karena memasuki usia pensiun.
Mengutip laman Merdeka.com, Selasa, 11 November 2014, masa jabatan Fuad akan akan pada 1 Desember 2014.
" Itu beberapa hari lagi kan. Kita mau mencari pengganti Pak Fuad," ujar Sekretaris Kementerian Keuangan Kiagus Badarudin.
Kiagus mengaku lebih memilih menggunakan kata pemilihan terbuka daripada sistem lelang jabatan. Dengan sistem ini, pejabat yang akan menduduki posisi Dirjen Pajak tidak lagi dilakukan lewat proses penunjukan.
Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada PNS di lingkungan Kemenkeu termasuk Ditjen Pajak untuk ikut mendaftar pemilihan terbuka itu.
" Sedikit terbuka lah. PNS Kemenkeu dan PNS pajak bisa mendaftar," ucapnya.
Kemenkeu juga bakal membuka kesempatan bagi PNS di luar kementeriannya untuk mendaftar lowongan Dirjen pajak. Namun, ada syarat-syarat tertentu yang harus bisa dipenuhinya.
Jika tak ada halangan, proses pendaftaran calon Dirjen pajak ini akan mulai dilakukan dalam 1-2 hari ke depan.
Selain memenuhi syarat administratif, para pelamar jabatan dirjen pajak juga akan mengikuti serangkaian proses wawancara yang merupakan bagian dari uji kelayakan dan kepatutan. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya