Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Menkominfo Rudiantara
Dream - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan Facebook dapat dihukum denda karena kebocoran data yang dibuatnya.
Rudiantara mengatakan Facebook harus tunduk pada Peraturan Menteri (PM) Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
" Sanksinya bisa mulai administrasi, hukuman badan sampai 12 tahun, dan denda hingga Rp12 miliar," kata Rudiantara kepada Liputan6.com, Kamis, 5 April 2018.
Saat ini Menkominfo sedang menunggu konfirmasi langsung dari Facebook mengenai jumlah pengguna asal Indonesia yang datanya bocor.
" Kami sedang meminta angka pastinya," ucap dia.
Dalam kesempatan terpisah, Rudiantara mengancam akan memblokir Facebook jika data pribadi pengguna asal Indonesia disalahgunakan. Pemblokiran juga akan dilakukan seandainya media sosial yang berkantor di Silicon Valley itu gagal menghentikan penyebaran berita palsu jelang Pemilu 2019.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Andina Librianty)
© Ilustrasi
Facebook mengungkapkan data milik sekitar 87 juta pengguna telah disalahgunakan oleh konsultan politik Cambridge Analytica. Jumlah laporan itu lebih besar dari dugaan awal yang mencapai 50 juta pengguna.
" Total, kami yakin informasi dari 87 juta orang di Facebook, sebagian besar di AS, telah dibagikan secara tidak layak dengan Cambridge Analytica," tulis Facebook dalam keterangan resminya, Kamis, 5 April 2018.
Sebagian besar data yang dibocorkan yaitu data pengguna Facebook asal Amerika Serikat (AS). Sebanyak 70,6 juta akun yang disalahgunakan berasal dari AS.
Sementara itu, pengguna Facebook asal Indonesia masuk tiga besar yang mengalami kebocoran data. Setelah AS, sebanyak 1,2 juta pengguna Facebook Filipina punya kebocoran data.
Adapun Indonesia dengan 1 jutaan akun mengalami kebocoran.
Negara-negara lain yang juga menjadi korban yaiatu Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam dan Australia. Tetapi, Facebook mengaku tidak tahu rincian data yang diambil dan jumlah pasti akun yang menjadi korban.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan