Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?
10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah
Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
Fakta-fakta Uang Rp320 Juta Milik Nasabah BCA Dibobol Tukang Becak, Ternyata Hasil Jual Rumah (Shutterstock)
Dream - Kasus tukang becak di Surabaya, Jawa Timur, bernama Setu yang membobol rekening nasabah BCA bernama Muin Zachry menyita perhatian publik.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F.Haryn, mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses di pengadilan. Pihaknya juga akan memberikan bantuan hukum bagi staf yang terkait kasus tersebut.
Berawal dari Bujukan Teman
Aksi Setu membobol rekening berawal dari bujukan Mohammad Toha. Toha adalah salah satu penghuni kos di rumah Muin.
Selama 10 hari kos, Toha memiliki niat jahat karena mengetahui kakek berusia 79 tahun itu memiliki uang ratusan juta hasil penjualan rumah. Selain itu, Toha menganggap wajah Setu dan korban memiliki kemiripan.
Toha mengaku kepada Setu jika Muin adalah orangtuanya. Ia kemudian meminta Setu untuk mengembalikan dana di BCA Cabang Indrapura, Surabaya dengan alasan Muin sedang sakit.
Dijanjikan Handphone
Jika berhasil menarik uang, Toha menjanjikan memberikan handphone miliknya kepada tukang becak itu.
Toha yang sudah mencuri identitas dan buku rekening tabungan Muin kemudian menyerahkan kepada Setu. Ia juga meminta Setu meniru tanda tangan korban. Toha juga sudah mengetahui nomor PIN rekening milik Muin.
Setu berangkat ke kantor cabang BCA Jalan Indrapura untuk mengambil uang sesuai yang diminta Toha.
Setu dilayani seorang teller bernama Maharani Istono dengan mudah mencairkan uang milik Muin. Seluruh uang hasil penarikan itu diserahkan kepada Toga.
" Toha menyerahkan uang sebesar lima juta rupiah sebagai ganti dari handphone yang diminta dari terdakwa Setu," demikian bunyi dakwaan JPU PN Surabaya, dikutip dari liputan6.com.
Uang Nasabah Tak Diganti
Sementara itu, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja menuturkan, pihaknya tidak akan mengganti uang tersebut lantaran pembobolan disebabkan kelalaian nasabah.
“ Nabasah tidak diganti karena tidak jaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Nasabah yang kurang menjaga,” ujar Jahja.
Ia ibaratkan, buku tabungan, pin dan lainnya seperti dompet yang ditinggalkan di toilet. “ Seperti tinggalin dompet di toilet ya. Salah yang tinggalin dompet,” kata Jahja.
Atas perbuatannya, setu didakwa dengan Pasal 363 ayat (1) ke-(4) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Advertisement
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah