Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
AKP Agnis Juwita (Foto: TikTok)
Dream - Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mendadak viral di media sosial usai dituding memamerkan gaya hidup mewah. Foto-fotonya saat menggunakan berbagai barang berharga mahal berseliweran di jagat dunia maya dengan narasi negatif.
Salah satunya muncul dalam video unggahan akun tiktok @pejabatcurang yang menampilkan foto AKP Agnis Juwita Manurung saat memperlihatkan penampilannya dengan barang branded yang diunggah di akun Instagramnya.
Agnis disebutkan pernah berpose dengan menggunakan kacamata hitam bermerek Dior. Ada juga tas merek Gucci Marmont seharga Rp18.458.640 dan tas merek Gucci Marmont Half Moon dengan harga Rp21.534.100
Tak hanya itu, AKP Agnis Juwita juga pernah tampil dengan sepatu Valentino seharga Rp19 juta. Video ini juga menyebut tas Agnis yang lain bermerek Louis Vuitton seharga Rp30 juta.
Tak hanya itu, Agnes juga berolahraga dengan sepeda bermerek Specialized seharga Rp52.600.000.
Penampilan yang diperlihatkan Agnis Juwita dalam unggahannya menuai sorotan karena dinilai tak sesuai dengan pendapatannya sebagai seorang polwan.
Besaran gaji pokok polisi sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, pangkat AKP yang diemban Agnis Juwita menerima besaran gaji sebesar Rp2.909.100 - Rp4.780.600.
Selain gaji pokok, polisi berpangkap AKP juga menerima tunjangan kinerja (Tukin) sesuai kepangkatan dan jabatannya.
Tukin polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk polisi berpangkat AKP berada di kelas jabatan 9 dengan ketentuan penerimaan Tukin senilai Rp3.781.000.
Merujuk dari kedua ketentuan tersebut, penghasilan yang diperoleh AKP Agnis Juwita dengan asumsi hanya berasal dari gaji pokok dan Tukin berkisar antara Rp6.690.100 sampai Rp8.561.600. Pendapatan ini belum termasuk tunjangan lain yang diterimanya.
Agnis Juwita pertama kali melaporkan hartanya pada 9 November 2020 saat masih menjabat Kapolsek Sedati, Sidoarjo, dengan total kekayaannya sebesar Rp180 juta.
Harta kekayaan AKP Agnis Juwita itu berasal dari tanah dan bangunan seluas 93 meter persegi/42 meter persegi di Kota Malang.
Sang perwira Polwan ini juga pernah melamporkan LHKPN kedua dan ketiga yang masing-masing tercatat pada 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2022. Di dua laporan tersebut, AKP Agnis Juwita melaporkan nilai kekayaan yang tak berubah yakni Rp304 juta.
Dibandingkan LHKPN pada 2020 lalu, kekayaannya AKP Agnis Juwita bertambah Rp124 juta dengan rincian nilai tanah dan bangunan jadi Rp300 juta, harta bergerak lainnya Rp2 juta, kas dan setara kas Rp2 juta.
Setelah pengecekan video dan dilakukan klarifikasi kepada AKP Agnis. Narasi dalam video disebut tidak sesuai dengan kenyataan.
" Yang bersangkutan menyampaikan narasi dengan barang yang ada di video tersebut tidak sama," kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dikutip dari Liputan6.com, Selasa, 28 Maret 2023.
Kapolres kemudian memverifikasi barang-barang tersebut dengan hasil aset-aset yang dimiliki AKP Agnis Juwita tak sama dengan informasi yang beredar di media sosial.
" Ternyata memang barang-barang yang dimiliki berbeda, tidak sama mereknya, tidak seperti yang digambarkan di video itu," tegasnya.
Untuk menguatkan fakta, Putu Kholis mengatakan, AKP Agnis mempunyai bukti pembanding seperti foto-foto yang memang tidak seluruhnya diunggah ke instagram.
Dia juga memiliki foto-foto pendukung yang menjelaskan bahwa asal serta jenis barang tersebut berbeda dengan gambar seperti tersebar dalam video yang viral.
" Ada barang yang berasal dari orang tua, ada yang memang dia beli sendiri seperti sandal tetapi bukan merek luar negeri, tetapi merek dalam negeri yang mirip dengan itu. Kemudian juga ada barang-barang seperti tas yang merupakan milik temannya pinjam pada saat kegiatan menghadiri acara resepsi, atau acara dengan teman," jelas Kholis.
" Kemudian juga mengenai seperti barang seperti sepeda ada juga yang dipinjam dari rekan di Malang. Untuk tas juga ada yang berasal dari orang tua, itu pun asli atau tidaknya disampaikan dengan bukti-bukti melalui klarifikasi di Polda," sambungnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam