7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ilustrasi Karyawan Di-PHK. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah menyiapkan skenario akan memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu. Pertimbangannya tak lain masih tingginya risiko penularan Covid-19 di Indonesia, apalagi ada varian virus baru, seperti delta.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat bisa berdampak banyak, seperti PHK massal. Pemutusan hubungan kerja pun tak bisa dihindari.
“ Perpanjangan PPKM darurat punya dampak ke menurunnya minat masyarakat untuk berbelanja, gelombang perusahaan yang pailit akan meningkat, khususnya di sektor retail, transportasi, dan pariwisata,” kata Bhima dikutip dari Liputan6.com, Selasa 13 Juli 2021.
Padahal, kata dia, selama Januari-Juni 2021, perusahaan sudah mulai membuka rekrutmen karyawan. Tapi, rencana ini berubah karena perusahaan harus melakukan efisiensi demi bertahan. Salah satunya memangkas jumlah karyawan.
“ Dari Januari-Juni sebenarnya perusahaan sudah mulai lakukan rekrutmen karyawan, tapi rencana ini akan berubah total karena perusahaan harus lakukan efisiensi untuk bertahan,” kata dia.
Bhima menyarankan pemerintah membantu perusahaan agar PHK massal tidak terjadi. Contohnya, memberikan subsidi gaji.
“ Sebaiknya pemerintah keluarkan bantuan subsidi upah senilai Rp5 juta per pekerja selama masa perpanjangan PPKM darurat,” kata dia.
Bantuan subsidi upah, lanjut Bhima, diharapkan mencegah perusahaan melakukan PHK sepihak karena tak mampu menanggung biaya operasional pekerja,” kata dia.
Sumber: Liputan6.com/Tira Santia
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?