Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Lagi-lagi Kebijakan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Menjadi Sorotan Publik.
Dream – Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memerintahkan Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pujiastuti, untuk menghentikan penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
“ Perikanan sudah diberi tahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu,” kata Luhut di Jakarta, dikutip Dream dari Merdeka.com, Rabu 10 Januari 2018.
Luhut meminta Susi fokus meningkatkan produksi agar ekspor ikan meningkat. Mantan kepala staf kepresidenan ini juga meminta penangkaran dan budi daya perikanan bisa ditingkatkan untuk mendorong ekspor.
“ Misalnya, ikan napoleon yang ditangkar di Natuna ada 35 ribu, bisa juga diekspor,” kata dia.
Permintaan menghentikan penenggelaman kapal pencuri ikan juga disampaikan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK). Dia mengatakan, dalam undang-undang tak memuat pasal kapal yang ditangkap harus dibakar.
“ Dalam undang-undang, tidak ada diharuskan dibakar, yang ada ditahan, iya. Jadi, tidak benar jika ada undang-undang yang menyebutkan bahwa kapal yang ditahan itu harus dibakar,” kata dia.
JK berpendapat, kapal yang ditangkap dapat dilelang atau dipergunakan kembali, sehingga negara bisa mendapat pemasukan. Mengingat saat ini dibutuhkan kapal-kapal penangkap ikan karena ekspor ikan turun.
“ Cukup, tinggal. Begini, kita butuh kapal. Jangan di lain pihak membeli kapal, di lain pihak banyak kapal yang nongkrong,” kata dia.
© Dream
Sementara, melalui akun Twitter @susipudjiastuti, Susi menyatakan penenggelaman kapal pencuri ikan pada dasarnya diatur dalam Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Dalam pasal 65 ayat (4), dijelaskan bahwa penyidik atau pengawas bisa melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Susi juga mengatakan bahwa kebijakan penenggelaman kapal dilakukan setelah ada putusan hukum dari pengadilan negeri. Dia juga menegaskan penenggelaman kapal bukan atas kemauan pribadi atau menteri.
“ Penenggelaman kapal dilaksanakan/dieksekusi setelah ada putusan hukum dari pengadilan negeri. Bukan kemauan pribadi/menteri,” tulis Susi.
© Dream
Permintaan Luhut untuk menghentikan penenggelaman kapal membuat warganet gusar. Mereka tidak sependapat dengan dia. Warganet berpendapat ekspor ikan bisa tetap berjalan sejalan dengan pemberantasan pencurian ikan.
“ Saya harap bu @susipudjiastuti tidak sependapat untuk yang satu ini. Penenggelaman kapal pencuri menurut saya sudah efektif dan bagus. Kenapa harus dihentikan? Toh meningkatkan nilai ekspor tetap bisa sejalan, kan, dengan pemberantasan pencurian ikan. Benar, Bu?” tulis @bagustama16.
“ Jangan hiraukan, tetap tenggelamkan pencuri ikan itu,” tulis @Anomdipoetro1.
Warganet juga meminta Susi untuk terus melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
“ Lanjutkan saja, Bu. Kalau cuma disita dan digunakan lagi oleh nelayan, nanti tidak bisa dibedakan saat patroli,” tulis fidel_ronny.
“ Bu @susipudjiastuti maju terus, gosah didengerin. Tenggelamkan lebih banyak lagi kapal-kapal maling…,” tulis @azzbhn.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya