Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kementerian Keuangan Membuka Lowongan Untuk CPNS, Salah Satunya Di Ditjen Pajak.
Dream - Kementerian Keuangan menjadi instansi pemerintah yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap kedua terbanyak. Kementerian di bawah komando Sri Mulyani Indrawati itu bakal menampung 2.880 abdi negara baru.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kamis 7 September 2017, nantinya ribuan CPNS ini akan ditempatkan di seluruh unit Kementerian Keuangan mulai dari Sekretariat Jenderal sampai Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Lowongan CPNS Kemkeu ini dibuka untuk formasi umum, lulusan terbailk, dan putra/putri Papua.
Kementerian Keuangan mewajibkan para calon pelamar berusia 18 tahun-30 tahun untuk lulusan S-2, 18 tahun-28 tahun untuk S-1, dan 18 tahun-23 tahun untuk lulusan D-3. Para calon pelamar juga memiliki IPK minimal 3,00 untuk S-2 serta 2,75 untuk S-1 dan 2,75 untuk D-3.
Informasi tentang lowongan CPNS ini dimulai dari tanggal 5-19 September 2017. Pendaftarannya pun dibuka mulai tanggal 11-25 September 2017 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan di KTP dan KK di http://sscn.bkn.go.id. Setelah mendaftar, peserta wajib memverifikasi pendaftaran pnline di situs rekrutmen.kemenkeu.go.id minimal 24 jam pada periode 11-25 September 2017.
Saat mendaftar, peserta harus mengunggah dokumen-dokumen secara online, seperti ijazah dan transkrip nilai.
Untuk diketahui, salah satu unit kerja Kemenkeu yang kerap disebut menawarkan penghasilan tinggi adalah ditjen pajak. Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Ditjen Pajak, pemerintah menetapkan 27 peringkat jabatan dengan besaran tunjangan kinerjanya masing-masing.
Yang tertinggi, tentu Direktur Jenderal Pajak (eselon I) dengan besaran tunjangan dari Rp 95,6 juta sampai Rp 117,4 juta. Yang terendah adalah pelaksana dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 8,5 juta.
Baca keterangan selengkapnya di sini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya