Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Kejadian heboh dan bikin geleng-geleng kepala baru-baru ini terjadi di Korea Selatan. Seorang pria berusia 31 tahun dituntut membayar ganti rugi 1,5 juta won atau setara Rp16,8 juta, setelah buang air kecil di tas mahal milik mantan pacarnya.
Pengadilan Sipil Korea Selatan memerintahkannya membayar ganti rugi, setelah mantan pacarnya mengajukan gugatan. Wanita ini tak terima lantaran tas yang dikencingi pria yang tak disebutkan namanya itu bermerek Louis Vuitton yang harganya tidak main-main.
Kisah ini bermula saat Oktober 2021, pasangan kekasih yang sudah putus itu terlibat pertengkaran, diduga dipicu masalah uang. Keduanya berada di rumah yang ada di Gangnam-gu.
Menurut Oddity Central, di tengah pertengkaran itu, sang pria diduga pergi ke kamar tidur lalu mengeluarkan tas mahal milik si wanita. Kemudian dia buang air kecil di tas tersebut.
Lantas wanita pemilik tas Louis Vuitton itu mengadu ke polisi. Menurut media Korea Selatan, pria itu awalnya membantah tuduhan. Dia mengaku hanya berpura-pura buang air kecil untuk memberi pelajaran.
Namun penyelidik memerintahkan para ahli di Institut Nasional Ilmu Forensik untuk menganalisis sampel yang diambil dari dalam tas.
Hasil tesnya pun mengungkapkan bahwa ada jejak air seni pria itu. Pria ini tak punya pilihan selain mengakui pebuatannya.
Barang bukti semakin membuat mantan pacarnya percaya diri untuk membawanya ke pengadilan. Hingga akhirnya hakim Park Hye-rim dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkannya untuk membayar 1,5 juta won sebagai kompensasi untuk tas tangan Louis Vuitton si wanita yang rusak.
Hukuman ini disebut lebih ringan karena ini adalah pelanggaran pertama terdakwa.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya