Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Shuttertock)
Dream - Pengaduan masyarakat ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berjalan setiap waktu dengan berbagai masalah. Sepanjang tahun 2022 ada tiga sektor pengaduan yang paling banyak yakni sektor jasa keuangan, e-commerce, dan perumahan.
Kepala BPKN, Rizal E Halim, mengatakan, selama tahun 2022 menerima pengaduan sebanyak 1059 dengan total kerugian konsumen per 16 Desember 2022 sebesar Rp102 miliar.
" BPKN terus memperkokoh komitmen terhadap perlindungan dan keamanan konsumen komitmen dikukuhkan melalui penandatangan nota kesepahaman antara BPKN RI dengan stakeholder dan juga melakukan edukasi secara masif," ujar Rizal dalam acara 'Catatan akhir tahun 2022 BPKN' di Jakarta.
Wakil Kepala BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, mengungkapkan, pada sektor jasa keuangan ada 5 kasus yang menonjol yakni asuransi, kasus-kasus koperasi di tingkat kota, perbankan, uang digital, pembiayaan leasing, dan juga pinjaman online.
" Asuransi kasusnya seperti Jiwasraya, Asabri. ini masih terus dilakukan, kasus koperasi tingkat kota seperti yang ada di kota Medan. Koperasi-koperasi dengan investasi berbalut dengan koperasi, pinjaman online," ujarnya.
Kemudian ke dua, dari sisi e-commerce, kasus yang sering diadukan seperti pengembalian tiket atau barang, pembatalan transaksi, pembelian barang-barang palsu, COD.
Selanjutnya ketiga, pada sektor perumahan. Menurutnya kasus sektor perumahan yang masih hangat saat ini adalah terkait Meikarta pembangunan yang mangkrak, dan juga legalitas bangunan dan tanah, serta pengembalian pembiayaan DP atas pembatalan.
" Biasanya para pengembang ini memainkan sertifikat masih atas nama yang lama namun sudah melakukan transaksi kepada konsumen, itu sudah melanggar UU. pengembalian dana DP ini masih masalah artinya DP yang mestinya kembali ini tidak kembali," terang dia.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya