Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan
Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?
Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian
Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI
Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli
Pasar Muamalah (Foto: Liputan6.com)
Dream - Warga di sekitar RT 3 RW 4, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, telah mendengar penangkapan pendiri Pasar Muamalah, Zaim Zaidi.
Salah seorang warga sekitar, Adi Pribadi, mengaku mengetahui oenangkapan Zaim dari media massa. Pria 38 tahun itu mengatakan bahwa sebenarnya keberadaan Pasar Muamalah itu tidak ditolak oleh warga.
" Positifnya warga yang tidak mampu mendapatkan bantuan zakat berupa sembako yang sebelumnya dikasih koin dan dapat ditukarkan di pasar itu," ujar Adi, Kamis 4 Februari 2021.
Menurut Adi, warga mendapatkan koin dari pengurus Pasar Muamalah melalui pengurus lingkungan. Nantinya pengurus lingkungan memberikan koin seperti dirham atau koin emas untuk ditukarkan dengan sembako.
" Nukarinnya ya di lokasi Pasar Muamalah, berupa sembako atau kebutuhan warga yang ada di Pasar Muamalah," terang Adi.
Adi menyayangkan penangkapan Zaim. Dia khawatir penangkapan itu akan berdampak terhadap penerimaan zakat yang diberikan pengurus Pasar Muamalah. Menurutnya, zakat yang diberikan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat.
" Kalau ditangkap otomatis pasar akan ditutup, kasian warga yang biasa dapat zakat sekarang jadi terhenti apalagi sekarang lagi zaman susah karena Covid-19," ucap Adi.
Sementara itu, Sidik, warga lainnya, mengaku menjadi salah satu penerima zakat dari Pasar Muamalah. Dia mendapatkan koin dirham untuk ditukarkan dengan kebutuhan hidup di Pasar Muamalah.
" Kita dikasih kan nih koin dirham nanti kita tukarkan, mau sembako atau mau apa terserah kita," kata Sidik.
Sidik menuturkan, pemberian koin zakat dari pengurus Pasar Muamalah berdasarkan data yang diberikan pengurus lingkungan. Pemberian koin ditujukan kepada masyarakat kurang mampu di sekitar Pasar Muamalah.
" Dikasihnya cuma-cuma tapi sekarang sudah tidak ada, biasanya sebulan dua kali," tutup Sidik.
Polisi menetapkan pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi sebagai tersangka atas pasal 9 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan pasal 33 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Sebagai pengelola pasar, Zaim menentukan harga beli koin dinar dan dirham sesuai dengan harga yang berlaku di PT Aneka Tambang (Antam), dengan ditambahkan 2,5 persen sebagai keuntungan.
Dinar yang digunakan dalam transaksi di pasar tersebut berupa koin emas seberat 4,25 gram dan emas 22 karat; sedangkan dirham yang dipakai berupa koin perak murni seberat 2,975 gram.
Sumber: liputan6.com
Advertisement

Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini

Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian

3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram

Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest

Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari

8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan

Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?