Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?
10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah
Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Dream - Pekerja yang menjadi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan akan dipermudah untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Kemudahan itu muncul setelah adanya program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari program tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastiakn kemudahan itu telah diatur dalam Peratuan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 yang merupakan revisi dari Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Program Jaminan Hari Tua.
" Dalam aturan baru ini, para pekerja dan buruh yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) diberikan kemudahan untuk membeli rumah," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari laman Kemnaker.go.id.
Dengan terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 ini, Ida berharap para pekerja atau buruh mendapatkan kemudahan memiliki rumah serta memberi kepastikan kepada pemerintah terkait program penyediaan rumah.
Ada beberapa hal baru yang diatur pada Permenaker Nomor 17 Tahun 2021. Pertama adaalah penambahan penyaluran MLT melalui Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA).
Ketentuan kedua adalah penambahan skema baru berupa novasi yaitu peserta dapat mengajukan pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT.
Ketiga, penyesuaian suku bunga deposito sebagai dasar perhitungan suku bunga funding dan lending.
" Saya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan yang tergabung dalam HIMBARA dan ASBANDA dapat memberikan layanan terbaik bagi peserta Program JHT sekaligus membantu penyediaan perumahan bagi masyarakat," tuturnya.
Ida juga mengapresiasi Bank BTN yang telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengimplementasi MLT Program JHT.
Ida menyebut pemerintah terus berupaya mengatasi permasalahan kepemilikan perumahan dengan mengeluarkan berbagai program pembiayaan perumahan seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).
Advertisement
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah