Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, Menyebut Asing Boleh Menamai Pulau Di Indonesia. (Fot0: Merdeka.com)
Dream – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengizinkan pihak asing memberikan nama ribuan pulau di Indonesia. Tapi, pemberian nama itu tidak berarti pulau tersebut menjadi milik negara lain.
Sebanyak 4.000 Pulau di Indonesia yang belum memiliki nama itu masih tetap menjadi milik Indonesia.
“ Jadi, ada 4 ribu pulau lebih yang belum punya nama. Kamu pun boleh kasih nama. Kita nyari nama 4 ribu (pulau) itu tidak gampang,” kata dia di Jakarta, ditulis Selasa 10 Januari 2017.
Meskipun diberi nama oleh asing, Luhut menegaskan pulau tersebut tidak serta-merta menjadi milik mereka. Pulau tersebut tetap menjadi milik Indonesia. Aturan main mengenai ketentuan itu akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.
“ Apalah sebuah nama, yang penting kepemilikan itu kepemilikan Indonesia,” kata dia.
Luhut mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk menggaet investor dari luar negeri. Selama ini, investor melihat geliat sektor pariwisata Indonesia meningkat pesar.
Kemajuan sektor wisata ini telah berhasil menciptakan pekerjaan baru sekaligus menarik minat investor dari luar negeri.
“ Turis itu meng-create job opportunity. Sekarang kita jangan ribut karena kita (pemerintah bertujuan) untuk menciptakan lapangan kerja yang banyak,” kata dia.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya