Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
OJK Mendorong Fintech Untuk Mengembangkan Keuangan Syariah. (Foto: OJK)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong fintech untuk mengembangkan segmen UMKM dan keuangan syariah. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida.
Dikutip dari keterangan tertulis OJK yang diterima Dream, Jumat 12 Oktober 2018, Nurhaida mengatakan, fintech memiliki tingkat penetrasi yang tinggi. Teknologi ini dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat terutama bagi segmen yang tidak memiliki akses luas terhadap keuangan seperti UMKM.
“ Fintech memiliki kekuatan penetrasi besar yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki akses keuangan yang tepat serta untuk UMKM,” kata Nurhaida dalam “ OJK Fintech Talk: Utilizing Fintech as a Platform for Platform for Enhancing SMEs and Islamic Financing” di Bali.
Menurut Nurhaida, fintech juga bisa memperluas cakupan keuangan syariah dan pencapaian untuk mewujudkan tujuan keuangan syariah. Hal ini mempertimbangkan masih rendahnya penetrasi keuangan syariah di Indonesia.
“ Dengan layanan dan produknya yang lebih mudah, fintech dapat mendorong industri keuangan Islam maju dan mengatasi masalah yang telah menghambat pertumbuhan keuangan syariah,” kata dia.
Untuk mendukung pengembangan fintech, Nurhaida mengatakan OJK sudah mengeluarkan berbagai ketentuan pengaturan dan pengawasan dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas keuangan.
OJK juga telah mendirikan fintech center yang dinamakan OJK Infinity (Innovation Center for Digital Financial Technology). Fintech Center ini bertujuan untuk menjadi ekosistem untuk tempat berdiskusi antarpelaku dan regulator serta stakeholders. Kemudian fintech center juga merupakan tempat untuk melakukan 'regulatory sandbox' dan pusat keilmuan fintech.
Berdasarkan Fintech Report 2017, terdapat kurang lebih 196 fintech rintisan di Indonesia dengan total investasi mencapai US$176,75 juta (Rp2,68 triliun) dan produk serta bisnis model yang baru.
Hal yang sama terlihat dalam perkembangan model fintech peer to peer lending di Indonesia yang sampai Agustus 2018 mencapai 70 perusahaan dengan akumulasi nilai pinjaman Rp11,68 triliun, tumbuh 355,73 persen (ytd). Jumlah rekening pemberi pinjaman sebanyak 150.061 entitas atau tumbuh 48,66 persen (ytd) dan rekening peminjam mencapai 1.846.273 entitas atau tumbuh 611,10 persen (ytd).
Segmen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peran besar dalam perekonomian negara berkembang karena mencakup 60 persen dari lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi hingga 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia, berdasarkan data 2016, 99 persen perusahaan terkategorikan UMKM, mencakup 89 persen dari lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi 57 persen terhadap PDB negara.
Gambaran ini menunjukkan potensi segmen tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun secara umum, segmen UMKM dikategorikan sebagai unbankable karena keterbatasan jaminan, sehingga akses terhadap pendanaan merupakan kendala utama bagi pertumbuhan ke depan.
Keuangan syariah merupakan salah satu cara pendanaan alternatif yang semakin menarik perhatian dalam menjawab financing gap tersebut karena mengedepankan standar etika dan sosial yang bersifat tanggung renteng dimana manfaat dan risiko dapat dibagi secara proposional di antara pihak terkait dalam transaksi pendanaannya.
Nurhaida mengatakan, Indonesia telah memiliki beberapa catatan pencapaian dalam keuangan syariah yang Indonesia merupakan negara pertama yang menerbitkan sukuk ritel dan mendirikan lembaga pendanaan mikro, Baitul Maal Wat Tamwil.
“ Walaupun demikian, perkembangan keuangan syariah di Indonesia yang merupakan salah satu dari 10 negara dengan potensi ekonomi Islam terbesar, belum terasa optimal,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya