Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Foto: Pixabay.com
Dream - Pemerintah berencana menaikkan pajak untuk kendaraan yang berbahan bakar fosil atau BBM. Kebijakan ini dinilai bisa menurunkan tingkat emisi, meskipun belum tentu mobil berbahan bakar minyak ditinggalkan masyarakat.
" Bisa (kenaikan pajak dapat mengurangi emisi), namun belum tentu membuang (meninggalkan) kendaraan pribadi," ujar Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, dikutip dari merdeka.com, Senin 24 Oktober 2022.
Djoko menuturkan, masyarakat dapat beralih moda transportasi dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Dengan catatan, layanan dan segala penunjang transportasi umum telah memadai.
Misalnya transportasi umum yang dapat digunakan untuk rutininas. Sementara kendaraan pribadi untuk kegiatan kepentingan pribadi yang dibutuhkan pada saat layanan transportasi umum berhenti operasi.
Dia juga berpandangan, wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor dengan bahan bakar bensin tak menyurutkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak. Terpenting, layanan untuk pajak dipermudah.
" Pada dasarnya, warga mau bayar pajak kendaraan, namun selama ini mengalami hambatan, dan sekarang sudah mulai dipermudah, sehingga bertambah pendapatan dari PKB (pajak kendaraan bermotor) di banyak daerah," ungkapnya.
Pemerintah serius menerapkan ekonomi hijau. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah yaitu rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil atau bensin.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, apapun yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi hijau, pemerintah siap memberikan insentif dalam bentuk apapun.
" Kita semua buka (investasi), apa saja teknologi yang mereka mau bawa dan kita kasih insentif," ujar Luhut.
Strategi lainnya adalah adanya kemungkinan menaikkan pajak untuk kendaraan yang berbahan bakar fosil. Strategi yang akan dilakukan tentu sesuai dengan kebijakan pemerintah yang akan tetap untuk mendukung pertumbuhan investasi hijau.
" Tapi kita akan pro, sehingga Jakarta ini udaranya lebih bersih, kan bagus tuh anak cucu kalian," jelasnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya