Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Risma Jamin Anak Yatim Akibat Covid-19 Dapat Perlindungan

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 19 Agustus 2021 19:45
Risma Jamin Anak Yatim Akibat Covid-19 Dapat Perlindungan
Anak yatim kategori ini akan mendapatkan bantuan dari negara.

Dream - Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menjamin anak-anak yang menjadi yatim akibat Covid-19 mendapatkan perlindungan. Dia tengah mematangkan skema bantuan untuk anak-anak tersebut.

Risma mengatakan, nasib anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 ini perlu mendapat perhatian Negara. Kemensos tengah mengusahakan anggaran negara untuk bantuan ini.

" Saya sudah berbicara dengan Ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran," ujar Risma.

Dia menegaskan, bantuan untuk anak yatim akibat Covid-19 menjadi kewajiban negara. Hal ini merupakan amanah konstitusi yang tercantum pada Pasal 34 UUD 1945.

" Bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara," ujar Risma.

1 dari 5 halaman

Siapkan Skema Bantuan

Meski demikian, Risma mengakui skema bantuan untuk anak yatim tidak mudah karena kondisi beragam yang terjadi di Indonesia.

" Sekarang ini sedang dimatangkan, tidak mudah (menyusun skema bantuan) karena Indonesia ini luas dan karakteristik daerahnya macam-macam," kata dia.

Bantuan negara, tambah dia, tetap harus memenuhi prinsip akuntabilitas. Pemberian bantuan akan didasarkan pada data kependudukan.

Data anak yang sudah tercatat dengan baik di kartu keluarga tentu memudahkan. Sedangkan yang belum tercatat membutuhkan prosedur lanjut, dikutip dari Merdeka.com.

2 dari 5 halaman

Risma Ngamuk Temukan Bansos Masih Disunat

Dream - Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali kesal. Kali ini, dia menemukan fakta masih ada potongan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat untuk mengurangi dampak pemberlakuan PPKM Level 4.

" Kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera?" ujar Risma.

Risma menemukan fakta itu setelah mendengar keluhan sejumlah penerima bansos saat melakukan inspeksi mendadak di RT 03 RW 03 Kota Tangerang, Banten. Salah satu warga penerima bantuan berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), Aryanih, mengeluhkan adanya potongan dengan alasan biaya plastik.

Menurut Risma, seharusnya Maryanih menolak potongan tersebut. Dia menegaskan besaran bantuan adalah murni hak penerima.

" Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apapun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikitpun," kata Risma.

3 dari 5 halaman

Dihitung Ulang, Benar Tak Genap Rp200 Ribu

Maryanih mengaku tidak menerima BPNT yang nilainya sebesar Rp200 ribu per bulan secara genap. Risma pun meminta Maryanih melaporkan adanya pungutan tersebut. " Ibu jangan takut, saya jamin ya. Jadi tulis surat soal ini kepada saya," kata dia.

Risma juga mengatakan nilai sejumlah barang dalam bantuan yang diterima masyarakat telah dihitung kembali oleh Satuan Tugas Pengamanan Bahan Pangan Mabes Polri. Didapati, nilai dari sejumlah barang tersebut memang tidak genap Rp200 ribu.

" Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp177 ribu dari yang seharusnya Rp200 ribu, jadi ada Rp23 ribu (hilang). Coba bayangkan Rp23 ribu dikali 18,8 juta," kata dia.

Risma meminta para keluarga penerima bantuan untuk membantu memastikan bantuan sampai kepada yang berhak dan tidak ada potongan. " Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada potongan atau tidak," kata dia. Dikutip dari Liputan6.com.

4 dari 5 halaman

Risma Akui Pemerintah Sempat Prediksi Covid-19 Berakhir April 2021

Dream - Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengungkapkan Pemerintah sempat memprediksi Covid-19 akan berakhir pada April 2021. Sehingga, anggaran untuk penanganan, termasuk bantuan sosial, hanya dihitung sampai bulan tersebut.

Kenyataannya, terjadi lonjakan sangat tinggi setelah April. Kondisi ini membuat pemerintah menambah alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

" Pada saat awal 2021 karena diprediksi saat itu bahwa Covid-19 akan selesai di April dengan pertimbangan bermacam-macam termasuk vaksin, maka kemudian bansos tunai yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat," ujar Risma, disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Bantuan sosial tersebut, kata Risma, diberikan untuk 4 bulan. Setiap keluarga mendapatkan Rp300 ribu untuk satu bulan.

Tetapi karena terjadi lonjakan pada Juni, pemerintah akhirnya menambah anggaran bantuan untuk mengurangi beban masyarakat. Kemensos, tambah Risma, meluncurkan sejumlah program bantuan.

Jenis bantuan tersebut seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. Untuk program BPNT, Risma mengalokasikan anggaran sebesar Rp42,3 triliun menyasar 18,8 juta keluarga.

5 dari 5 halaman

Perpanjangan Bantuan

Penyaluran BPNT juga diperpanjang dua bulan untuk Juli dan Agustus. Setiap keluarga, kata Risma, mendapatkan bantuan dengan nominal Rp200 ribu tiap bulan dan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

" BPNT atau Kartu Sembako dan PKH itu beriringan, jadi sebagian besar keluarga PKH, keluarga penerima PKH, juga menerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako," kata dia.

Selain itu, Pemerintah juga memberikan bantuan tambahan berupa beras 10 Kilogram untuk setiap keluarga. Bantuan ini diberikan ketika penerapan PPKM Darurat.

" Jadi kalau kita hitung, keluarga penerima PKH 10 juta, BST 10 juta, total 20 juta. Masing-masing menerima 10 Kg beras," kata Risma.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengalokasikan bantuan sosial tambahan untuk 5,9 juta keluarga yang datanya akan diusulkan pemerintah daerah. Setiap keluarga akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp200 ribu tiap bulan selama Juli-Desember 2021.

" Jadi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai atau sembako itu totalnya 18,8 juta ditambah 5,9 juta (penerima) baru sesuai usulan daerah," kata Risma.

Beri Komentar