Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Pegawai Mandiri Syariah Tengah Melayani Nasabah
Dream - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) merestrukturisasi pembiayaan kepada lebih dari 28 ribu nasabah segmen ritel yang terdampak corona. Total nilai pembiayaan ribuan nasabah itu mencapai Rp4,7 triliun.
Senior Executive Vice President Mandiri Syariah, Wawan Setiawan, mengatakan angka di atas adalah 94 persen dari total nasabah yang telah terkonfirmasi membutuhkan restrukturisasi. Sekadar informasi, total nasabah yang terkonfirmasi mencapai 30 ribuan.
“ Insya Allah kami akan terus berkomitmen membantu Nasabah UMKM agar usahanya akan tetap survive dan maju kembali," kata Wawan di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Senin 27 Juli 2020.
Mandiri Syariah juga memberikan layanan penjaminan pembiayaan kepada nasabah UMKM yang terdampak Covid-19. Ini ditandai dengan kerja sama bank syariah itu dengan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah dan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah.
Wawan menyebut kerja sama itu merupakan kolaborasi Pemerintah, BUMN Asuransi dan beberapa bank syariah ini menyusul adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71 tahun 2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Melalui kerja sama ini Mandiri Syariah akan menjaminkan produk pembiayaan SME dan Mikro dengan limit/plafon maksimal per nasabah Rp10 miliar kepada Askrindo Syariah dan Jamkrindo Syariah.
Lebih lanjut Wawan menjelaskan bahwa kondisi pandemi berdampak ke berbagai sektor ekonomi, termasuk di dalamnya industri Perbankan dan para debiturnya. Dengan adanya Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang digagas pemerintah ini diharapkan dapat menggerakkan industri usaha khususnya UMKM untuk bangkit menghidupkan perputaran ekonomi nasional.
" Kami ingin turut serta berperan mendukung nasabah dan bergerak bersama nasabah dalam menghidupkan roda perekonomian di tengah pandemi," kata dia.
Melalui program ini, Mandiri Syariah dapat memberikan pembiayaan modal kerja baru maupun tambahan pembiayaan (top up/suplesi) dalam rangka restrukturisasi. Serta membebaskan nasabah atas kewajiban premi/jasa kafalah atas asuransi penjaminan pembiayaan yang akan dibebankan kepada pemerintah.
Perlakuan tersebut berlaku bagi nasabah yang usahanya terdampak Covid-19, kategori usaha mikro, kecil dan menengah baik perseorangan ataupun badan usaha dan memiliki performing loan (Kol 1 atau 2) per 29 Februari 2020 dan saat pengajuan pembiayaan.
Advertisement
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?