Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pemukiman Padat Di Jakarta (Merdeka.com)
Dream - Memiliki rumah menjadi idaman semua pasangan yang baru menikah. Hidup terasa lebih lengkap jika sebuah keluarga baru memulai kehidupan di rumah tinggal sendiri.
Namun tak semua pasangan bisa segera mewujudkan mimpinya. Salah satunya jika rumah yang diincar ternyata berada di sebuah gang sempit. Tak ada akses kendaraan roda empat untuk melintas.
Banyak pasangan akhirnya menunda niatnya memiliki rumah karena khawatir pengajuan pinjaman membeli rumah di
Bagaimana sebetulnya syarat mendapatkan pembiayaan syariah. Apakah rumah yang tak dapat diakses kendaraan roda empat sukar mendapatkan pinjaman? Mengapa? Hal inilah yang ditanyakan Sahabat Dream, Yuni, dari Leuwipanjang, Bandung.
Yuni
Kalo mengajukan KPR syariah rumah di kota tapi masuk gang disetujui gak pak admin?
BNI Syariah
Assalamu `Alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Terima kasih atas pertanyaannya ibu Yuni.
Salah satu persyaratan rumah yang akan diajukan melalui fasilitas KPR BNI Syariah adalah Rumah yang akan dibeli oleh Ibu dan Bapak minimal harus dapat dilalui kendaraan roda empat dan memiliki marketabilitas yang baik. Kondisi tersebut dapat memberikan kenyamanan, meningkatkan nilai rumah dan mempermudah aksesabilitas keluarga Bapak/Ibu.
Syarat-syarat memperoleh KPR syariah (pembiayaan Griya iB Hasanah) adalah:
• Berusia minimal 21 tahun dan saat pembiayaan lunas berusia maksimum 60 tahun.
• Karyawan tetap pada PNS/BUMN/BUMD dan perusahaan bonafid
• Wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 2 tahun
• Memiliki penghasilan tetap dan mampu mengangsur
• Melengkapi persyaratan dokumen yang ditentukan
Persyaratan dokumen antara lain, fotokopi KTP, pasfoto 4x6, fotokopi surat nikah, kartu keluarga, NPWP, rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir, slip gaji, keterangan masa kerja, dan lain-lain.
Semoga Saudari Rina semakin berkah dan Hasanah.Aamiin.
Ingin bertanya mengenai produk dan layanan bank syariah, klik di sini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya