Beli Rumah Kampung, Bisakah Dibiayai KPR Syariah?

Reporter : Ramdania
Rabu, 3 Februari 2016 14:30
Beli Rumah Kampung, Bisakah Dibiayai KPR Syariah?
Minat mengajukan KPR Syariah, tetapi rumahnya tidak di cluster atau komplek perumahan?. Ini caranya.

Dream - Setiap orang pasti ingin memiliki rumah pribadi. Namun, kebanyakan harga rumah di perumahan atau di cluster sudah mulai melambung tinggi.

Pilihan pun jatuh ke rumah-rumah yang dijual di luar komplek perumahan atau cluster. Masyarakat lazim menyebutnya rumah kampung. Meski lokasinya di perkampungan, harga rumah yang dijual pastinya cukup besar walau lebih murah dari komplek perumahan/cluster.

Alhasil, beberapa orang membutuhkan bantuan pembiayaan dari bank, terutama bank syariah yang tanpa bunga dan cicilannya flat hingga lunas. Lagi-lagi calon peminjam, khawatir akankah bank mau membiayai rumah kampung ini.

Bagaimana sebetulnya syarat mendapatkan pembiayaan syariah. Hal inilah yang ditanyakan Sahabat Dream, Rina.

Rina 

Pertanyaan :

Apakah bisa memperoleh KPR Syariah jika ingin membeli rumah tetapi bukan di perumahan/cluster?

Apa saja syarat-syarat memperoleh KPR Syariah?

BNI Syariah

Jawab:

Assalamu `AlaikumWarohmatullahiWabarokatuh
Bisa, asalkan rumah tersebut memiliki akses kendaraan roda empat dan memiliki marketabilitas yang baik serta memenuhi persyaratan Bank

Syarat-syarat memperoleh KPR syariah (pembiayaan Griya iB Hasanah) adalah:
• Berusia minimal 21 tahun dan saat pembiayaan lunas berusia maksimum 60 tahun.
• Karyawan tetap pada PNS/BUMN/BUMD dan perusahaan bonafid
• Wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 2 tahun
• Memiliki penghasilan tetap dan mampu mengangsur
• Melengkapi persyaratan dokumen yang ditentukan

Persyaratan dokumen antara lain, fotokopi KTP, pasfoto 4x6, fotokopi surat nikah, kartu keluarga, NPWP, rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir, slip gaji, keterangan masa kerja, dan lain-lain.

Semoga Saudari Rina semakin berkah dan Hasanah.Aamiin.

Ingin bertanya mengenai produk dan layanan bank syariah, klik di sini.

Beri Komentar