Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Pesepda (Foto: Shutterstock)
Dream – Direktortat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengingatan masyarakat untuk memasukkan sepeda ke dalam daftar harga di SPT Tahunan. Namun, hal ini membuat masyarakat bingung.
Dikutip dari akun Twitter Ditjen Pajak, @DitjenPajakRI, Selasa 23 Februari 2021, sepeda dimasukkan ke dalam SPT dengan kode harta 041.
“ #KawanPajak, jika memiliki sepeda, baik untuk alat transportasi, olahraga, atau hobi, silakan memasukkannya ke dalam daftar harta di SPT Tahunan dengan kode harta 041. Selamat bersepeda di akhir pekan dan sehat selalu,” cuit admin.
#KawanPajak, jika memiliki sepeda, baik untuk alat transportasi, olahraga, atau hobi, silakan memasukkannya ke dalam daftar harta di SPT Tahunan dengan kode harta 041.
Selamat bersepeda di akhir pekan dan sehat selalu. pic.twitter.com/rCcc41LAMV— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI)February 21, 2021
Warganet pun bertanya tentang kriteria sepeda yang dimasukkan ke dalam daftar harta, apakah yang harganya mahal atau murah. Bahkan, tak sedikit yang mengira sepeda akan dikenakan pajak.
“ Noted. Tapi, apakah ada batasan harga perolehan? Bagaimana dgn sepeda yg harganya " hanya" di bawah 5 juta (misalnya?),” cuit @Bou_Chacha.
“ Min moonmaap sebelumnya nanya yaa. Kalo punya sepeda yang harganya misal kurleb 1, 5 juta & digunakan sebagai alat transportasi apakah ini juga dimasukkan sebagai harta?? Saya beli sepeda buat ibu saya, dipake hanya untuk PP dr rumah ke pasar. Itu pun seminggu 2x. dulu harga belinya 500rb. merk nya Pacific. kena pajak juga?” cuit @mutiaradewwi.
“ Sepeda kena pajak juga?? Serius nanya. Kalau yang harganya 1-5 juta masuk juga??” cuit @lukmaninside13.
Namun, ada satu warganet yang menyebut bahwa sepeda hanya dilaporkan ke dalam SPT tahunan. Alat transportasi ini tak lagi dikenakan pajak.
“ Nggak ada yang bilang sepeda kena pajak. Sepeda udah kena pajak waktu pertama kali beli (pajak pembelian). Lapor harta di SPT bukan berarti hartanya kena pajak lagi,” cuit @wahyurizmi.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan