Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Tengah Melayani Peserta
Dream - Program insentif tambahan pemasukan Rp600 ribu per bulan untuk 13 juta pegawai semakin terang benderang. Gaji tambahan ini direncanakan sudah bisa diterima pada Kuartal III dan IV tahun 2020 ini.
Total gaji tambahan yang akan diterima belasan juta pekerja ini diperkirakan mencapai Rp2,4 juta. Program ini akan menyasar para pekerja formal yang memikilki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam teleconference, Jumat, 7 Agustus 2020 mengatakan pembayaran insentif gaji Rp600 ribu selama empat bulan ini akan dilakukan dalam dua tahap.
" Tahap pertama akan dilakukan di kuartal ketiga, tahap kedua akan dilakukan di kuartal keempat," ungkap Budi Gunadi.
Gaji tambahan yang merupakan bantuan sosial itu akan diberikan melalui mekanisme uang tunai kepada pegawai yang berhak. Namun uang itu akan ditransfer melalui rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPKS Ketenagakerjaan.
Karena masih berstatus peserta BPJS Ketenagakerjaaan, Budi memastikan mereka yang mendapat gaji tambahan Rp600 ribu per bulan adalah para pegawai yang tak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Selain masih terdaftar, para pegawai ini juga aktif membayar iuran dengan pendapatan ekuivalen di bawah Rp5 juta.
" Sebagian besar di antaranya pekerja bergaji Rp2-3 juta," ungkapnya.
(Sah, Sumber: Liputan6.com)
Dream - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir memastikan adanya program gaji tambahan untuk 13 juta pekerja non-PNS. Rencananya tambahan penghasilan Rp600 ribu itu akan diberikan selama 4 bulan.
Program bantuan sosial untuk pekerja ini dirancang diberikan langsung per dua bulan ke masing-masing pekerja.
" Sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujar Erick yang juga menjabat Menteri BUMN, di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.
Erisk mengatakan program stimulus ini sedang dalam proses finalisasi agar bisa dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020. Pegawai yang menjadi sasaran adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja ini adalah golongan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara dengan gaji maksimal Rp5 juta per bulan.
Menurut Erick, bantuan sosial terbaru ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah. Gaji tambahan untuk pegawai menambah program yang sudah dijalankan pemerintah seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM.
" Dibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat," katanya.
Dia juga memastikan percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat. Diharapkan cara ini akan tetap menjaga kesehatan masyarakat sekaligus membangkitkan kembali roda perekonomian nasional.(Sah, Sumber: Liputan6.com)
Dream - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana program pemberian insentif berupa tambahan penghasilan bagi pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan akan menyasar 13 juta karyawan.
" Pemerintah sedang mengkaji pemberian gaji kepada 13 juta pekerja," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.
Program baru dari pemerintah di masa Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini diperkirakan akan menelan anggaran pemerintah hingga Rp3,12 triliun.
Sri Mulyani menyatakan program ini masih dalam tahapan pengkajian pemerintah.
Rencana program gaji tambahan untuk belasan juta pekerja ini menambah insentif lain yang disiapkan pemerintah. Program lainnya adalah bantuan sosial produktif bagi 12 juta pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Masing-masing pelaku UMKM akan mendapat Rp 2,4 juta.
" Pengusaha UMKM sangat kecil itu bentuknya bantuan produktif jadi bukan pinjaman ini anggarannya Rp 30 triliun," tandasnya.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya