Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
(Foto: Johan Tallo/Liputan6.com)
Dream - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan realisasi penyaluran subsidi gaji tahap IV sudah mencapai hampir separuhnya. Sebanyak 1.238.187 masyarakat atau 46,65 persen dari target penyaluran subsidi gaji tahap IV dilaporkan sudah menerima tambahan pemasukan Rp1,2 juta.
Jika dihitung dari penyaluran subsidi gaji dari tahap I, total dana yang sudah tersalurkan mencapai 87,35 persen dengan penerima 10.180.341 pegawai.
Update penyaluran dana subsidi gaji tersebut diketahui dari unggahan Instagram @Kemnaker dengan data diperoleh per tanggal 28 September 2020 pukul 22.43 WIB.
Pada tahap I, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji kepada 2.484.429 pegawai atau 99,38 persen dari target 2,5 juta pegawai.
Realisasi tahap II hampir sama yaitu tersalurkan 99,39 persen dengan 2.981.602 penerima dari targe 3 juta orang.
Sementara di tahap III, subsidi gaji yang disalurkan sudah mencapai 3.476.123 penerima atau 99,32 persen dari target 3,5 juta orang.
Pengelola akun tersebut mengingatkan pegawai yang belum menerima subsidi gaji/upah agar berkomunikasi dengan pemberi kerja.
" Khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," tulis akun Instagram resmi Kemnaker.
Sepanjang proses penyaluran subsidi gaji, Kemnaker juga memberikan catatan terkait kendala yang dihadapi pemerintah dan bank penyalur. Beberapa kendala itu adala adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan.
Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening tidak terdaftar.(Sah)

Dream - Sudah pencairan subsidi gaji tahap IV tapi belum terima transfer uang Rp1,2 juta? Persyaratan gaji sudah memenuhi ketentuan dan rekening hanya satu, ada apa ya?
Buat kamu yang kebingungan tak kunjung menerima transfer tambahan gaji dari program Subsidi Upah ada sedikit solusi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengutip keterangan tertulisnya menyatakan Kementerian Ketenagakerja (Kemnaker) telah menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah. Para pekerja bisa mengakses situs http://bantuan.kemnaker.go.id.
Di laman tersebut, para pekerja bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk bertanya, mencari informasi ataupun mengadukan permasalahan terkait bantuan subsidi upah.
Dream sempat mencoba mengakses situs yang dimaksud pada Kamis, 24 September 2020. Saat pertama kali masuk, kamu akan melihat laman website bersisi empat fitur utama yaitu Pengaduan, FAQ, Aspirasi, dan Lapor.
Di layanan FAQ, pengakses bisa menemukan informasi tentang program bantuan subsidi upah dengan mengakses fitur Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh. Di sini dijelaskan dengan detail tentang program subsidi upah yang dijalankan pemerintah.
Berlanjut ke fitur Aspirasi, kamu akan diarahkan ke websote lapor.go.id. Di sini kamu bisa membuat laporan dalam tiga tipe yaitu pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi.
Kamu sebaiknya bersiap mengisi beberapa kolom yang disedakan laman tersebut sebelum rasa penasaran terjawab.
Sementara layanan Lapor digunakan untuk membuat laporan terkait indikasi tindak korupsi.
Dream tak berhasil mengakses satu fitur lainnya yaitu pengaduan di laman bantuan tersebut pada pukul 09.00 WIB. Dream juga menelusuri fitur layanan yang tersedia di pojok kanan dari situs tersebut.
Di fitur ini banyak layanan disediakan Kemnaker yang salah satunya adalah Subsidi upah. Saat diakses, fitur ini hanya memberikan informasi tentang subsidi upah sama seperti fasilitas FAQ.
Adakah Sahabat Dream yang berhasil menggunakan fasilitas ini dan menemukan jawaban mengapa subsidi gaji belum cair?
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya