Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Pengusutan dugaan penipuan yang dilakukan bos First Travel belum kelar, namun kasus serupa muncul kembali. Kali ini biro haji dan umroh PT PUW diduga melakukan penipuan terhadap calon jemaahnya. Biro tersebut berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Salah satu korbannya yaitu ibunda penyanyi dangdut Ulfa Digoda, Andi Basse Indah. Bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Andi melaporkan dugaan penipuan itu ke Kementerian Agama (Kemenag).
" Maka saya minta bertemu dengan Dirjen Urusan Haji dan Umroh, ini tidak boleh dibiarkan yang belum berangkat 40, yang sudah berangkat 46 itu baru wisata Travel Unggul, bagaimana dengan yang lain," kata Razman di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Senin 21 Agustus 2017.
Razman menjelaskan, agar dapat berangkat ke Tanah Suci melalui jalur khusus, kliennya diharuskan membayar uang lebih dari seratus juta rupiah. " Harus bayar Rp142 juta (dengan) tambahan Rp4 juta. Ini kalau 80 (jamaah) kan udah puluhan miliar," ucap dia.
Menurut Razman, PUW memberangkatkan haji para jamaah dengan visa ziarah. Selain itu, dia menemukan kejanggalan lain PUW ke jemaah. Para calon jamaah haji diminta PUW agar tak memakai seragam haji ketika berangkat dari Makassar ke Jakarta.
" Dipakainya nanti. Jadi di Kuala Lumpur baru dipakai. Ke dua, jangan gerombolan orang, (biar) keliatan wisata. Itu modusnya dan itu terjadi," ujar dia.
Razman menambahkan, Andi Basse sempat terganjal masalah visa. Mendekati waktu pemberangkatan pada 15 Agustus 2017, tiba-tiba visa Andi Basse tidak dapat dikeluarkan oleh pihak biro tanpa ada alasan.
Penjelasan Kemenag
© Dream
Kasie Identifikasi Penanganan Haji Khusus Kemenag, Matyuri, mengatakan, visa ziarah hanya dikeluarkan oleh Kedutaan Arab Saudi.
" Kedutaan sendiri mengeluarkan beberapa jenis visa, dari calling visa, visa ziarah, visa ummal. Itu jadi otoritas kewenangan kerajaan Arab Saudi, jadi kami tidak bisa melarang dan imigrasi tidak bisa melarang karena sudah ada visa resmi dari kedutaan," kata Matyuri.
Menurut Matyuri, beberapa biro perjalanan haji dan umroh sering berbuat 'nakal' dengan menipu calon jamaah dengan menawarkan visa ziarah untuk pergi haji. Padahal, visa jenis itu tidak dapat digunakan untuk berhaji.
" Visa ziarah dan visa ummal tidak bisa mengikuti prosesi dari pada haji di Tanah Suci, baik Madinah maupun Mekah," ujar dia.
Menanggapai persoalan ini, Kemenag akan memberikan sanksi kepada PUW.
" Izinnya memang hanya umroh saja dan itu pun baru Maret 2017. Karena dia sudah punya izin umroh tentu nanti dia akan diberi sanski untuk umrohnya," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya