Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Pengisian BBM
Dream - Viral informasi harga eceran BBM jenis Pertalite di kota Sorong, Provinsi Papua Barat hingga Sabtu kemarin 6 November 2021, sudah menembus harga Rp50 ribu per liter. Kenaikan harga BBM di tingkat pengecer karena terjadi kelangkaan di sejumlah SPBU.
Kabar itu langsung dibantah PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Regional Papua Maluku.
Kabar hoaks itu sempat membuat masyarakat panik, yang berujung munculnya antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Sorong dan sekitarnya.
" Kekhawatiran masyarakat itu dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menjual BBM jenis Pertalite jauh di atas harga resmi," ujar Area Manager Communication Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Regional Papua Maluku, Edi Mangun.
Edi menegaskan, stok BBM di Fuel Terminal Sorong masih tersedia, bahkan dipastikan dapat bertahan antara 4 hingga 5 hari kedepan. Selain itu sesuai jadwal direncanakan pada tanggal 8 November 2021 kapal pengangkut BBM akan bongkar muatan.
Selain itu juga pada 9 November 2021 akan datang, kapal tanker pengangkut BBM dari Fuel Terminal Integrated Wayame akan melakukan bongkar muatan di Sorong, sehingga dengan demikian pasokan BBM dinyatakan aman.
Lebih lanjut kata Edi Mangun, untuk mengatasi antrean yang terjadi di SPBU, pihak Pertamina juga telah mendistribusikan BBM ke SPBU secara bertahap guna mengurai antrean panjang, serta menindaklanjuti gerombolan penimbun BBM yang telah berhasil diungkap pihak kepolisian.
Edi menambahkan, kewenangan untuk menindak dan memproses hukum para pengecer BBM ini ada di tangan kepolisian dan penegak hukum lainnya sesuai undang-undang Migas.
(Sumber: Merdeka.com)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam