Petugas Kepolisian Memeriksa Lokasi Pembuatan Obat Dan Jamu Palsu, Di Pergudangan Central Cakung, Jakarta, Jumat (28/10). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Dream - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Metro Jaya menindak produsen obat dan jamu ilegal di Central Cakung, Jakarta Timur. Hasil temuan itu terdiri dari empat item produk jadi yang kerap disalahgunakan, yaitu Tramadol, Dekstrometorfan, Heximer dan Nixoral.
" Ada empat gudang di sini. Selasa kemarin kami tangani," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan, Jumat, 28 Oktober 2016.
Usai penggerebekan, Polisi akan menelusuri dugaan keterkaitan pabrik obat palsu tersebut dengan pengedar obat di sekitaran Jakarta, semisal Pasar Pramuka, Glodok, dan Pasar Kramat Jati.
Aparat polisi juga mengkhawatirkan obat ilegal itu masuk ke rumah sakit.
Untuk saat ini, Polisi baru akan mengembangkan siapa pemilik dan penyandang dananya.
" Sebab, seperti tadi terlihat, mesin-mesin pabriknya cukup canggih dan berkualitas," ucap dia.
Menurut Deputi II BPOM Ondri Dwi Sampurno, obat-obatan ilegal itu tergolong obat-obatan kategori tertentu. Artinya, meski bukan bersifat psikotropika, jika dosisnya dinaikkan sedikit makan akan menimbulkan perubahan pelaku penggunanya.
" Ini karena obat-obatan itu menyerang sistem syaraf," kata Dwi.
Produksi obat-obatan palsu itu diduga dapat meraup untung sebsar Rp3 miliar setiap bulannya. Obat dan jamu palsu ini konon diracik dengan campuran bahan pembuatan obat asli dan bahan ilegal yang didatangkan secara impor.
Dari hasil penggerebekan itu Polisi menangkap seorang tersangka berinisial RA.(Sah)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
