Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Sudah Cair Bertahap, Simak Ketentuannya

Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Sudah Cair Bertahap, Simak Ketentuannya © MEN

Dream - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sudah berakhir. Meski begitu layanan terkait jemaah sakit dan wafat masih terus dilanjutkan.

Kementerian Agama telah menyiapkan perlindungan berupa asuransi jiwa bagi jemaah haji Indonesia yang wafat. Disiapkan juga asuransi bagi jemaah haji yang mengalami kecelakaan.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat 1444 H/2023 M, Saiful Mujab, menyampaikan bahwa asuransi jemaah haji tahun ini sudah mulai dicairkan secara bertahap. 

 

Karena itu, keluarga jemaah haji bisa mulai melakukan pengecekan ke rekening saat almarhum-almarhumah melakukan pelunasan biaya haji.

“Jadi, pencairan langsung ke rekening jemaah wafat yang digunakan saat melakukan pelunasan biaya haji di BPS Bipih sebelum mereka berangkat,” kata Saiful Mujab dikutip dari Kemenag.go.id, Selasa 8 Agustus 2023.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Layanan Haji dalam Negeri itu, saat ini telah ada 300 lebih asuransi yang ditransfer rekening jemaah.

 

“Sampai hari ini, biaya asuransi sudah ditransfer ke 301 rekening jemaah,” terangnya.

Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat ada 775 jemaah haji yang wafat tahun ini. Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah saat masih terus melakukan verifikasi data.

“Sisanya, masih dalam proses verifikasi dan akan segera dilakukan pembayaran,” sebut Saiful Mujab.

 

Saifun menambahkan, klaim asuransi sepenuhnya dilakukan oleh Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 

Persyaratan yang dibutuhkan adalah Certificate of Date (COD) dan Surat Keterangan Kematian (SKK) jemaah wafat yang sudah diverifikasi oleh Siskohat.

“Keluarga jemaah tidak perlu melakukan apa-apa, cukup mengkonfirmasikan ke bank penerima setoran alhamrhum/almarhumah, apakah dana klaim asuransi sudah ditransfer atau belum,” tegasnya

 

 

Berikut ketentuan asuransi jiwa dan kecelakaan bagi jemaah haji Indonesia 1444 H:

1. Jemaah wafat diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per Embarkasi

2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali Bipih per Embarkasi

3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5% sampai 100% Bipih per Embarkasi

4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah

5. Asuransi meng-cover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pedagang Arab Saudi Syok Dapat Pelanggan Emak-Emak Indonesia, Nawarnya Ugal-ugalan Kayak di Tanah Abang

Pedagang Arab Saudi Syok Dapat Pelanggan Emak-Emak Indonesia, Nawarnya Ugal-ugalan Kayak di Tanah Abang

Pedagang Arab ini terlibat tawar-menawar sengit dengan emak-emak asal Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pangkas Masa Tinggal Haji Biar Biaya Terjangkau

Pangkas Masa Tinggal Haji Biar Biaya Terjangkau

Menag usulkan masa tinggal jemaah di tanah suci dipercepat guna menekan biaya haji, serta Istithaah dilakukan sebelum pelunasan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Genjot Bisnis Ekosistem Haji dan Umrah, BSI Gelar BSI Umrah Travel

Genjot Bisnis Ekosistem Haji dan Umrah, BSI Gelar BSI Umrah Travel

BSI Umrah Travel Fair diselenggarakan di Kota Kasablanka, pada 7-10 September 2023

Baca Selengkapnya icon-hand
Menteri Muhadjir Wacanakan Larangan Haji Lebih dari Satu Kali

Menteri Muhadjir Wacanakan Larangan Haji Lebih dari Satu Kali

Banyak calon jemaah haji lansia, Menko PMK rencanakan haji dibatasi satu kali mempersingkat antrean.

Baca Selengkapnya icon-hand
Operasional Haji 2023 Ditutup, 77 Jemaah Masih Dirawat di Arab Saudi

Operasional Haji 2023 Ditutup, 77 Jemaah Masih Dirawat di Arab Saudi

Jemaah sakit terus diberi pendampingan, pencarian jemaah hilang tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya icon-hand