Daftar Haji Bisa Lewat Aplikasi, Calon Jemaah Tak Perlu Datang ke Kemenag Daerah

Reporter : Nabila Hanum
Jumat, 18 Maret 2022 06:00
Daftar Haji Bisa Lewat Aplikasi, Calon Jemaah Tak Perlu Datang ke Kemenag Daerah
Kemenag memperkenalkan aplikasi mobile HajiPintar untuk mempermudah masyarakat mendaftar haji. Ke depan, Kemenag bercita-cita membuat manasik haji virtual layaknya metaverse.

Dream - Kementerian Agama mempermudah masyarakat yang ingin mendaftar haji dengan bantuan teknologi. Lewat aplikasi mobile HajiPIntar, umat muslim Indonesia bisa mendaftar haji secara online.

Aplikasi hasil inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag ini diperkenalkan di sela pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

" Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman Kemenag.

Tak hanya masyarakat yang tinggal di Indonesia, WNI yang tinggal di luar negeri juga bisa mendaftar haji melalui aplikasi tersebut. Selain cepat, proses pendaftaran juga berlangsung cepat, murah, dan mudah.

1 dari 1 halaman

Usulkan Manasik Haji Virtual Pakai Metaverse

Lebih jauh, Menag mengimbau jajaran di Ditjen PHU tak berpuas diri dengan meluncurkan aplikasi mobile HajiPintar. Terus mengikuti perkembangan teknologi. Menag mengusulkan pelaksanaan pembelajaran manasik haji di tanah air suatu saat akan dilakukan dengan bantuan teknologi.

Dalam mimpi Menag, calon jemaah hajinya nantinya bisa berlatih melakukan manasik haji dengan merasakan dirinya tengah berada di Mekah dan Madinah meski secara virtual. Konsep ini sudah dikembangkan para ahli teknologi dengan hadirnya metaverse.

" Layanan haji ke depan harus lebih modern. Pelayanan sebelum dan pascapandemi tentu tidak bisa kita samakan dengan pelayanan di masa mendatang," kata Menag.

Beri Komentar