© MEN
Dream - Kementerian Agama mempermudah masyarakat yang ingin mendaftar haji dengan bantuan teknologi. Lewat aplikasi mobile HajiPIntar, umat muslim Indonesia bisa mendaftar haji secara online.
Aplikasi hasil inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag ini diperkenalkan di sela pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
" Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman Kemenag.
Tak hanya masyarakat yang tinggal di Indonesia, WNI yang tinggal di luar negeri juga bisa mendaftar haji melalui aplikasi tersebut. Selain cepat, proses pendaftaran juga berlangsung cepat, murah, dan mudah.
Lebih jauh, Menag mengimbau jajaran di Ditjen PHU tak berpuas diri dengan meluncurkan aplikasi mobile HajiPintar. Terus mengikuti perkembangan teknologi. Menag mengusulkan pelaksanaan pembelajaran manasik haji di tanah air suatu saat akan dilakukan dengan bantuan teknologi.
Dalam mimpi Menag, calon jemaah hajinya nantinya bisa berlatih melakukan manasik haji dengan merasakan dirinya tengah berada di Mekah dan Madinah meski secara virtual. Konsep ini sudah dikembangkan para ahli teknologi dengan hadirnya metaverse.
" Layanan haji ke depan harus lebih modern. Pelayanan sebelum dan pascapandemi tentu tidak bisa kita samakan dengan pelayanan di masa mendatang," kata Menag.
Advertisement
Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

LUNE: Debut Album Anggi Marito yang Menyentuh dan Penuh Cerita

Menhut Bakal Cabut 20 PBPH Bermasalah Seluas 750 Ribu Hektare: 'Saya Akan Buktikan'
