Akun 50 Juta Pengguna Facebook Bocor?
Dream – Facebook menemukan pelanggaran keamanan yang mempengaruhi hampir 50 juta akun penggunanya. Isu ini merupakan masalah kebocoran baru yang membuat kepercayaan pengguna menurun. Kepercayaan pada perusahaan Facebook pun menurun.
Tak lama kemudian, sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, Selasa 2 Oktober 2018, Facebook menyatakan telah menangani kebocoran itu dan celah ini memungkinkan peretas mengambil alih akun pengguna. Penegak hukum dan regulator, termasuk Komisaris Perlindungan Data Irlandia, diberi tahu tentang insiden ini.
Akun CEO Facebook, Mark Zuckerberg, dan COO Facebook, Sheryl Sandberg, termasuk dalam daftar target peretas. Saham perusahaan turun 2,6 persen dengan penutupan sebesar US$164,46 di New York. Saham ini turun 6,8 persen di tahun ini.
Kebocoran data pengguna, pelanggaran keamanan, dan penyebaran informasi yang salah membuat Facebook harus menghadapi rapat dengar Kongres. Perusahaan pemilik WhatsApp dan Instagram ini diduga mengumpulkan terlalu banyak informasi pribadi dan tidak menjaganya dengan baik.
Data adalah urat nadi dari bisnis periklanan Facebook, sehingga kesalahan tersebut tentu berdampak pada penghasilan perusahaan.
Senator AS Mark Warner, Senat Komite Intelijen, mengatakan pelanggaran itu sangat memprihatinkan dan harus diselidiki secara mendalam. Regulator pengamanan data Irlandia mengatakan Facebook belum berbagi informasi yang cukup tentang serangan itu.
Ada celah dalam kode Facebook untuk fitur yang disebut " View As" yang memungkinkan orang melihat akun pengguna lain. Kerentanan memungkinkan peretas untuk mencuri access tokens (token akses), kunci digital yang membuat orang tetap masuk ke Facebook sehingga mereka tidak perlu memasukkan kembali kata sandi. Setelah masuk, peretas dapat mengambil kendali.
“ Serangan ini mengeksploitasi interaksi kompleks dari beberapa masalah dalam sistem kode kami. Ini berasal dari perubahan yang kami buat pada fitur pengunggahan video kami pada Juli 2017, yang berdampak pada 'View As',” kata Facebook.
Kerentanan itu digunakan peretas untuk mendapatkan token akses. Mereka kemudian berlanjut ke akun lainnya untuk mencuri lebih banyak token.
Regulator masalah privasi data Eropa sedang mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada Facebook. Menurut Forbes, raksasa jejaring sosial ini terancan denda US$1,63 miliar (Rp24,3 triliun).
Facebook terancam terkena sanksi denda karena peretasan data dan akun pengguna. Setidaknya ada 50 juta akun pengguna Facebook yang telah diretas.
Masalah peretasan ini turut menarik perhatian pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel A. Pangarepan, meminta penjelasan Facebook tentang masalah keamanan. Masakah di fitur “ View As” diduga bisa berdampak pada tindakan peretasan token akses pengguna oleh peretas.
Permintaan ini tertuang dalam surat Kominfo bernomor S-259/Kominfo/DJAI/AI.05.04/10/2018 tanggal 1 Oktober 2018.
“ Melalui surat tersebut, Kemkominfo juga meminta Facebook Indonesia untuk menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menghadapi masalah keamanan pada fitur Facebook tersebut,” kata Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu.
Ferdinandus mengatakan pemerintah sangat peduli terhadap isu keamanan pada fitur Facebook ini. Hal ini berdasarkan oleh jumlah pengguna Facebook di Indonesia mencapai 115 juta orang.
" Isu perlindungan data pribadi warga negara Indonesia di internet menjadi salah satu fokus perhatian Kemkominfo," kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Iskandar, Agustin Setyo Wardani)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang