Tato Alis (Ilustrasi)
Dream - Wanita selalu diidentikan dengan kecantikan dan sangat memperhatikan setiap penampilannya. Saat ini tren kecantikan menyulam atau menato alis sedang banyak digandrungi kaum hawa, baik muda maupun tua.
Demi meningkatkan kepercayaan diri, wanita rela menghabiskan waktu dan menghabiskan uang untuk pergi ke salon melakukan beragam perawatan salah satunya menyulam alis. Banyak hal yang mereka korbankan demi tampil bersinar di depan khalayak.
Tren menyulam atau mentato alis sebenarnya telah lama menjadi kegemaran, sudah sejak era 90-an. Sebelumnya, teknik pewarnaan pada alis terkesan tidak alami bahkan bisa menimbulkan alergi pada kulit.
Teknik yang dilakukan saat dilakukan sulam air yakni dengan menyelipkan rambut-rambut halus diantara alis menggunakan jarum tipis (embriodery machine) agar hasilnya terlihat lebih tebal dan lebih memikat. Waktu yang dibutuhkan terbilang singkat, hanya 45 menit atau 1 jam Anda dapat memperoleh sulam alis yang Anda idam-idamkan.
Namun tahukah Anda menyulam alis menimbulkan pro dan kontra dalan Islam. Banyak ulama yang telah mengatakan bahwa sulam alis itu haram. Menurut Madzhab Syaffiyah;
1. Taghyir li kholqillah (mengubah ciptaan Allah)
2. An-Namshu (mencukur alis) untuk memperindah.
3. Al-Wasymu (tato)
4. Jarhu li ghoiri al-hajat al-mathlubah (melukai bukan dalam rangka hajat)
Ingin tahu lebih lanjut mengenai hukum sulam alis dalam Islam? Yuk Baca di sini
Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Ayo berbagi traffic di sini!
Baca Juga: Kenapa Makan dan Minum Sambil Berdiri Dilarang? Hukum Melepas Tali Pocong 9 Fakta tentang Air Mata Empat Hal yang Dilaknat Rasulullah Rahasia Keistimewaan Salat Ashar