Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Ini kabar gembira bagi masyarakat pengguna internet di Indonesia. Sebab, pemerintah telah mencabut pembatasan akses internet terhadap sejumlah fitur media sosial yang diterapkan sejak beberapa hari yang lalu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan penghentian pembatasan itu melalui akun Twitter mereka, @kemkominfo pada Sabtu 25 Mei 2019.
" Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya � Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yg positif aja. Happy weekend #SobatKom!," demikian pengumuman dari akun @kemkominfo.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membatasi akses internet pada sejumlah fitur media sosial, khususnya untuk mengunggah maupun mengunduh foto dan video.
Keputusan itu diberlakukan setelah terjadi kerusuhan pada 22 Mei 2019. Kebijakan tersebut diambil dengan tujuan untuk menghambat penyebaran berita hoaks yang dikhawatirkan menambah panas situasi.
Namun demikian, kebijakan ini dikeluhkan masyarakat. Sebab, banyak yang terimbas oleh kebijakan ini. Terutama para pedagang online yang memasarkan barang melalui internet.
Dream - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, mengatakan bahaya menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk mengakses WhatsApp.
" Kami sudah memperhitungkan salah satunya melalui VPN, selalu dikatakan bisa bypass lewat VPN, namun hindari VPN karena (kalau kita menggunakan) VPN gratis bisa terdampak terbukanya data-data pribadi," ucap Rudiantara, dilaporkan Liputan6.com, Kamis 23 Mei 2019.
Alasan lain yang muncul yaitu, penggunaan VPN dapat menjadi akses masuknya malware atau virus ke ponsel pengguna. Terutama, aplikasi VPN yang gratis. " Kalau gratis, hindari. Pokoknya hindari menggunakan aplikasi WhatsApp melalui VPN," kata dia.
Dia mencontohkan, penggunaan VPN marak digunakan di China. Di Negeri Tirai Bambu ini, negara membatasi akses aplikasi besutan Android dan iOS.
" Di Tiongkok, WhatsApp tidak bisa, tetapi menggunakan VPN bisa, tetap berbahaya memakai VPN," ucap dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya