Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Seorang Wanita Sedang Mengemudi Mobil. (Foto: Shutterstock)
Dream - Pernah melihat peringatan menjaga jarak aman saat melintasi jalan bebas hambatan? Imbauan itu bukan ternyata penting kamu perhatikan jika ingin berkendara dengan aman dan selamat sampai tujuan.
Tak hanya kendaraan roda empat atau lebih, peringatan itu juga penting diperhatikan para pengendara sepeda motor. Kemungkinan terjadi tabrakan beruntun akibat abai dengan imbauan itu sangat besar.
Biasanya, saran untuk menjaga jarak aman memakai patokan meter.
Dikutip dari Suzuki, Jumat 7 Desember 2018, kendaraan yang melaju pada kecepatan 40 km per jam membutuhkan jarak aman dengan kendaraan di depannya sepajang 15-30 meter. Semakin cepat kendaraan, semakin panjang juga jarak aman yang dibutuhkan.
Meskipun demikian, bagi sebagian pengendara, mengukur jarak aman akan cukup sulit. Oleh karena itu, selain memakai patokan meter, jarak aman juga bisa diukur dengan patokan detik.
Menurut banyak ahli otomotif, jarak aman kendaraan minimal paling ideal adalah 3 detik. Semakin kencang kendaraan, semakin bertambah pula jarak detiknya.
Kondisi yang sama juga berlaku kalau lintasannya berpasir atau basah.
Penghitungan ini bisa dilakukan dengan menentukan patokan benda statis yang dilalui kendaraan di depan dan mulai berhitung tiga detik. Ketika kamu melintasi benda itu tepat pada detik ketiga, jarak kendaraan kita bisa dibilang sudah cukup aman.
Jika masih kurang dari 3 detik tetapi benda tersebut sudah dilewati, ini artinya kecepatan kendaraan mobil sudah terlalu tinggi. Kamu harus segera menguranginya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya