Seorang Wanita Sedang Mengemudi Mobil. (Foto: Shutterstock)
Dream - Pernah melihat peringatan menjaga jarak aman saat melintasi jalan bebas hambatan? Imbauan itu bukan ternyata penting kamu perhatikan jika ingin berkendara dengan aman dan selamat sampai tujuan.
Tak hanya kendaraan roda empat atau lebih, peringatan itu juga penting diperhatikan para pengendara sepeda motor. Kemungkinan terjadi tabrakan beruntun akibat abai dengan imbauan itu sangat besar.
Biasanya, saran untuk menjaga jarak aman memakai patokan meter.
Dikutip dari Suzuki, Jumat 7 Desember 2018, kendaraan yang melaju pada kecepatan 40 km per jam membutuhkan jarak aman dengan kendaraan di depannya sepajang 15-30 meter. Semakin cepat kendaraan, semakin panjang juga jarak aman yang dibutuhkan.
Meskipun demikian, bagi sebagian pengendara, mengukur jarak aman akan cukup sulit. Oleh karena itu, selain memakai patokan meter, jarak aman juga bisa diukur dengan patokan detik.
Menurut banyak ahli otomotif, jarak aman kendaraan minimal paling ideal adalah 3 detik. Semakin kencang kendaraan, semakin bertambah pula jarak detiknya.
Kondisi yang sama juga berlaku kalau lintasannya berpasir atau basah.
Penghitungan ini bisa dilakukan dengan menentukan patokan benda statis yang dilalui kendaraan di depan dan mulai berhitung tiga detik. Ketika kamu melintasi benda itu tepat pada detik ketiga, jarak kendaraan kita bisa dibilang sudah cukup aman.
Jika masih kurang dari 3 detik tetapi benda tersebut sudah dilewati, ini artinya kecepatan kendaraan mobil sudah terlalu tinggi. Kamu harus segera menguranginya.