Berdahak Tidak Membatalkan Puasa

Reporter : Sandy Mahaputra
Jumat, 11 Juli 2014 14:30
Berdahak Tidak Membatalkan Puasa
Orang yang mengalami pendarahan gusi atau tenggorokannya penuh dengan dahak, maka orang tersebut harus meludahkannya.

Dream - Ali Ahmed Mashael, Mufti Besar Departemen Urusan Islam dan Amal Dubai (IACAD), menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar puasa selama bulan suci Ramadan.

Jika seseorang berkunjung ke negara, kota atau sanak saudara di mana mereka masih berpuasa, sementara di tempat asalnya Ramadan sudah habis, maka dia juga wajib ikut puasa.

Hal ini dikarenakan tempat yang dikunjunginya itu belum menentukan 1 Syawal sebagai penanda berakhirnya Ramadan. Namun jika itu dirasa menyulitkan, dia bisa makan atau minum di tempat yang tidak dilihat oleh orang-orang sekitarnya.

Mufti Ali kemudian menjelaskan tentang orang yang mengalami pendarahan gusi atau tenggorokannya penuh dengan dahak, maka orang tersebut harus meludahkannya. Berdahak tidak membatalkan puasa sepanjang tidak ditelan.

Bagi seseorang yang sakit dan mendapat suntikan di bagian tubuh tertentu, misalnya di paha, maka tidak membatalkan puasanya. Namun ada perbedaan pendapat soal disuntik ini.

Oleh karena itu, yang terbaik bagi seseorang yang disuntik adalah mengganti puasa hari itu. Namun jika seseorang berniat menyumbangkan darahnya, maka tidak membatalkan puasanya.

Beliau juga menyatakan bahwa menggosok gigi juga tidak membatalkan puasa. Selama air tidak tertelan saat menggosok gigi, puasa seseorang tidak batal.

Kemudian, bagi orang berpuasa yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang dan ingin berbuka puasa sebaiknya menunggu hingga tidak ada sinar matahari sama sekali. Mereka tidak boleh buka puasa dengan berpatokan pada waktu buka di darat.

Namun seperti pengecualian puasa pada umumnya, orang yang melakukan perjalanan ke luar kota dibebaskan dari kewajiban menjalankan puasa. Tapi jika memang ingin tetap menjalankan puasa juga tidak masalah.

(Sumber: Emirates 24/7)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More