Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan
Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?
Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian
Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Ibu Hamil
Dream - Setelah melahirkan, darah nifas akan terus keluar selama berhari-hari. Pada awalnya darah yang keluar akan sangat banyak dan berbentuk gumpalan. Darah ini sebelumnya berfungsi sebagai pelindung dan penyangga bayi dalam rahim.
Jumlahnya yang banyak membuat proses keluarnya cukup memakan waktu, sekitar 40 hari. Lalu bagaimana jika darah tak lagi keluar padahal belum 40 hari? Atau sebaliknya, sudah 40 hari tetapi darah masih keluar, apakah boleh menjalani salat.
Terkait hal tersebut seperi dikutip dari konsultasisyariah.com, pertama, tidak ada ketentuan waktu minimal sucinya perempuan dari darah nifas. Oleh karena itu, kapan pun darah berhenti walaupun baru berjalan 7 hari atau 10 hari, atau bahkan lebih cepat dari itu, maka dia dihukumi suci. Maka diwajibkan melakukan salat kembali setelah mandi besar.
Kedua, batas waktu maksimal terjadinya nifas adalah 40 hari. Dihitung sejak hari pertama melahirkan. Sehingga, bila darah berlanjut keluar melebihi 40 hari, maka ibu dianggap sudah suci. Dia diwajibkan melakukan salat atau puasa Ramadan kembali, meski darah belum berhenti keluar.
Bahkan Imam Tirmidzi menerangkan bahwa ketentuan ini sudah menjadi kesepakatan para ulama. Beliau –rahimahullah- mengatakan.

Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tabi’in dan generasi setelah mereka telah sepakat, bahwa wanita-wanita yang mengalami nifas, meninggalkan sholat selama 40 hari. Kecuali apabila ia mendapati dirinya suci sebelum waktu itu, maka dia mandi kemudian sholat. (Hasyiah Raudhah Al Murbi’ 1/403).
Hal ini berdasarkan hadis dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, beliau pernah menceritakan,

“ Para wanita yang mengalami nifas di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam, duduk (libur sholat) selama 40 hari. ” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Adapun jika dalam kurun waktu 40 hari tersebut darah berhenti, kemudian selang beberapa waktu keluar kembali, maka darah tersebut dihukumi sebagai darah nifas.
Penjelasan selengkapnya baca di sini
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian

Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?

8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO


Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari