Genjot Penjualan, KTB Jual Truk Mitsubishi Fuso di Lapak Online

Reporter : Shania Suha Marwan
Kamis, 3 September 2020 16:12
Genjot Penjualan, KTB Jual Truk Mitsubishi Fuso di Lapak Online
Ada ketentuan soal booking fee jika dibatalkan calon pembeli.

Dream - Saat ini segala kebutuhan apapun bisa dibeli hanya dengan sentuhan jari di layar smartphone. Tak hanya gawai atau printilan kecil, kamu juga bisa membeli sebuah mobil truk di platform Tokopedia. 

Strategi berjualan di lapak online inilah yang ditempuh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) yang terkenal dengan produk truk Fuso. 

Cara pembelian truk lewat online ini biasanya dilakukan para pembeli yang sudah mempercayai sebuah brand tertentu dan membutuhkan waktu cepat saat membutuhkan tambahan unit.

Direktur Sales dan Marketing KTB, Duljatmono dalam konferensi pers virtual mengatakan masyarakat bisa memesan truk Fuso melalui lapak resmi dengan nama Mtsubishi Fuso Official Store di platform Tokopedia.

" Kerja sama antara Mitsubishi Fuso dan Tokopedia berawal dari komitmen KTB untuk senantiasa hadir dalam memberikan kemudahan layanan kepada konsumen. Terlebih lagi dengan keterbatasan ruang gerak masyarakat akibat PSBB di masa pandemi, mengharuskan kami beradaptasi dengan kebutuhan konsumen untuk melakukan transaksi jarak jauh," ungkap Duljatmono.

KTB menyediakan 22 diler Mitsubishi Fuso yang terbagi ke dalam delapan wilayah di official store tersebut. Kedelapan wilayah itu adalah Sumatera bagian Utara, Sumatera bagian Selatan, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur (termasuk Bali dan NTB), Kalimantan, serta Indonesia bagian Timur.

Strategi penjualan baru KTB ini diharapkan bisa mendongkrak penjualan Mitsubishi Fuso di masa mendatang. Hingga akhir Juli 2020, KTB melaporkan telah menjual Mitsubishi Fuso sebanyak 13,646 unit dengan perolehan market share 48,8 persen.

Selama satu bulan periode peluncuran official store di Tokopedia ini, KTB menawarkan promo yang bisa didapat melalui leasing Dipo Star Finance antara lain cicilan ringan selama setahun, DP Ringan, serta bunga cicilan 0 persen selama setahun.

Sedangkan promo dengan syarat dan ketentuan yang berlaku menawarkan gratis emas sampai Rp 2,5 juta, paket servis sampai 60.000 km, paket spareparts sampai Rp 1,5 juta dan diskon flash sale Rp 2 juta untuk 10 unit pertama saat virtual launching.

1 dari 1 halaman

Jika Nasabah Batalkan Pesanan

KTB bekerja sama dengan Tokopedia menyediakan transaksi pembelian unit truk secara online dengan menerapkan beberapa fitur. Pembelian bisa dilakukan dengan booking fee untuk pengajuan surat pemesanan kendaraan (SPK).

Tak seperti barang lain, booking fee kendaraan tentu membutuhkan biaya yang tak sedikit. Lantas apakah uang itu akan lenyap jika SPK dibatalkan?

" Untuk pembatalan SPK akan kita lihat terlebih dahulu, ada dua kondisi ya. Yang pertama pembatalan sebelum terjadi SPK," ujar Sudaryanto, Group Head Fuso Branding Group KTB.

Kondisi kedua adalah adanya pembatalan bersifat sepihak.

Pembelian kendaraan dengan cicilan di masa New Normal seperti ini diakui cukup susah. Pihak perusahaan pembiayaan atau leasing akan menjadi sangat selektif untuk membantu pembelian oleh konsumen. Alhasil, seleksi ketat ini akan berpengaruh pada penyetujuan disetujui atau tidak permohonan pembeli. 

" Pembatalan sebelum terjadi SPK, ini biasanya terjadi karena belum disetujui leasing. Jadi apabila karena tidak disetujui leasing, otomatis booking fee 100 persen akan dikembalikan," ujar Sudaryanto.

Perlakuan berbeda akan dilakukan untuk kondisi pembatalan yang bersifat sepihak. Kondisi ini biasanya terjadi ketika pembeli sudah memberikan booking fee tapi membatalkan pesanan yang sudah mereka buat.

Untuk kasus ini, ujar  Sudaryanto, perusahaan akan melakukan proses mediasi dengan mempertemukan konsumen, dealer, dan Tokopedia.

" Nah, di sanalah kita akan putuskan bagaimana sebaiknya. Jadi tidak serta merta uang tidak kembali atau dipotong, tetapi ada proses-proses seperti itu," tambahnya.

Mengenai jangka waktu pengembalian uang booking fee, Sudaryanto mengatakan hal itu tergantung pada standar operasional yang sudah ditentukan," kata dia.

(Sah, Laporan: Shania Suha Marwan)

Beri Komentar