Pengemudi Ditilang Karena Membuang Puntung Rokok Ke Luar Mobil. (Foto: Shutterstock)
Dream - Seorang pengemudi dari Victoria, British Columbia, Kanada, belajar satu hal yang berharga. Pengemudi ini takkan lagi berani merokok di dalam mobil.
Ada harga yang lumayan mahal yang harus dibayar karena perbuatannya.
Dikutip dari Auto Evolution, Sabtu 15 Juli 2019, seorang polisi Victoria, Del Manak menceritakan menemukan seorang pengemudi yang kedapatan membuang puntung rokok ke luar mobil di Highway 17.
Tak hanya membuang sembarangan, si perokok itu nekat membuang puntungnya di depan polisi.
" Alasan tilang 575 adalah untuk tidak membuang puntung rokok ke luar jendela mobil di depan @vicpdcanada. Terjadi di hadapan saya di highway," cuit Del Manak dikutip dalam akun Twitternya @ChiefManak.
Alhasil, pengemudi yang bersangkutan ditilang dan didenda US$575 (Rp8,23 juta).
Del Manak sempat bertanya kepada pengemudi yang bersangkutan. Dikatakan bahwa pengemudi membuang puntung karena tak ingin mobilnya terbakar.
Polisi ini geram mendengarnya. Dia pun meminta pengemudi untuk tidak merokok di mobil.
" Ketika saya bertanya alasannya, pengemudi menjawab 'Saya tak ingin mobil saya terbakar'. Lalu, saya jawab, 'Ya jangan merokok di dalam mobil'," kata dia.(Sah)
Advertisement
IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

3 Rekomendasi Salt Bread Enak di Jakarta, Sudah Coba?

Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti


Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan


Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota