Ivermectin Tak Bisa Digunakan untuk Pencegahan Covid-19

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 5 Juli 2021 06:13
Ivermectin Tak Bisa Digunakan untuk Pencegahan Covid-19
Penggunaan Ivermectin sebatas uji klinik dan ketika terdapat indikasi keparahan.

Dream - Ivermectin dinyatakan tidak bisa dipakai untuk pencegahan Covid-19. Obat ini baru bisa diberikan pada pasien Covid-19 jika terdapat indikasi keparahan.

" Sekali lagi untuk pengobatan Covid-19 saja direkomendasikan adalah untuk yang adanya indikasi keparahan, dan juga untuk pencegahan ini sangat tidak direkomendasikan karena sehubungan dengan adanya efek samping," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Bidang Farmasi, Keri Lestari.

Hingga saat ini, tegas Keri, keamanan penggunaan Ivermectin masih perlu ditelaah. Selain itu, obat ini tidak bisa digunakan sembarangan dan harus dengan resep dokter mengingat tergolong obar keras.

Tak hanya itu, dia juga menjelaskan Ivermectin awalnya adalah obat cacing. Penggunaannya pun hanya bisa sekali dalam satu tahun.

" Sehingga kalau itu digunakan sebagai pencegahan dalam penggunaan rutin jangka panjang, itu memerlukan satu perhatian khusus dan memerlukan pembuktian lebih jauh," kata dia.

 

1 dari 4 halaman

Masih Uji Klinik

Keri juga mengatakan Ivermectin sendiri belum mendapatkan rekomendasi WHO untuk digunakan dalam pengobatan Covid-19. Meski dia mengakui obat ini tercantum dalam petunjuk penanganan Covid-19.

" Tapi di dalamnya tercatat adalah untuk uji klinik," kata dia.

Karena itu, terang Kati, penggunaan Ivermectin sebatas uji klinik. Langkah tersebut sebagai dasar penggunaan dalam penanganan Covid-19.

" Nanti sudah mempunyai evidence based akan keamanan dan khasiat penggunaannya," ucap dia, dikutip dari Merdeka.com.

2 dari 4 halaman

Ivermectin Diuji Klinis Sebagai Obat Covid-19 di 8 RS

Dream - Ivermectin akhirnya mendapat izin uji klinis untuk pengobatan Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Nantinya, uji klinis digelar di delapan rumah sakit.

" Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klinis yang diinisiasi oleh badan pengembangan penelitian kesehatan," ujar Kepala BPOM, Penny K Lukito, melalui konferensi pers disiarkan kanal YouTube Badan POM RI.

Penny menjelaskan pemberian izin dilakukan setelah BPOM mempelajari pendapat ilmiah dari beberapa otoritas obat di Eropa. Pendapat tersebut mengatur mengeluarkan aturan penggunaan Ivermectin untuk pemulihan pasien Covid-19.

Namun demikian, Penny mengatakan belum ada hasil tetap uji klinis global terhadap Ivermectin untuk penyembuhan Covid-19. BPOM masih mengumpulkan hasil uji klinis yang berlangsung di sejumlah negara.

" Data uji klinis masih harus kita kumpulkan di mana pada saat ini belum kondusif untuk menunjang bahwa ini penggunaaanya untuk Covid-19.

3 dari 4 halaman

Harus Dengan Pengawasan Dokter

Penny melanjutkan masyarakat dapat mengikuti uji klinis jika ingin menggunakan obat ini. Tetapi jika tidak, maka Ivermectin digunakan dengan pengawasan ketat dari dokter.

" Apabila masyarakat membutuhkan obat ini dan tidak dapat ikut uji klinik, dokter juga dapat memberikan obat ini dengan tentunya memperhatikan sesuai protokol uji klinik yang disetujui untuk kehati-hatian," kata dia.

Meski begitu, Penny dengan tegas menyatakan uji klinis tidak boleh dijadikan alasan bagi masyarakat mengonsumsi Ivermectin secara bebas. Selain itu, masyarakat dilarang membeli obat ini melalui platform penjualan online ilegal.

" Tentunya kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik ini maka masyarakat agar tidak membeli Ivermectin secara bebas termasuk juga tidak membeli melalui platform online yang ilegal," kata dia.

 

4 dari 4 halaman

Lokasi Uji Klinis

Uji klinis Ivermectin sebagai obat Covid-19 akan dijalankan di delapan rumah sakit. Berikut daftarnya.

1. Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta
2. Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta
3. Rumah Sakit Soedarso, Pontianak
4. Rumah Sakit Adam Malik, Medan
5. Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta
6. Rumah Sakit Esnawan Antariksa, Jakarta
7. Rumah Sakit Suyoto, Jakarta
8. Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Jakarta

Beri Komentar