Hayo, Siapa Yang Pernah Naik Motor Sambil Mendengarkan Musik? (foto: Shutterstock/ilustrasi)
Dream – Tak jarang pengendara motor memilih mendengarkan musik untuk mengurangi bosan saat bepergian. Mereka memasang headset, baik dengan volume kecil atau hanya memasangnya di salah satu telinga.
Aktivitas ini memang menyenangkan. Selain dapat meredakan stres, musik juga membuat perasaan lebih bersemangat dan percaya diri.
Namun, mendengarkan musik saat berkendara ternyata memiliki risiko yang sangat besar. Saat berkendara sangat dibutuhkan konsentrasi penuh, mengendarai motor sembari mendengarkan musik melalui headset malah justru dapat memecah fokus ketika melaju di jalan.
Safety Riding PT Indako Trading Coy, Ismed Risya, selaku main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara mengungkapkan, bahwa mendengarkan musik menggunakan headset saat berkendara dengan motor sangat berbahaya, mengingat kendaraan roda dua sangat mudah kehilangan keseimbangan.
Oleh karena itu, bukan tidak mungkin saat seorang pengendara mendengarkan musik maka konsentrasinya terpecah dan berpotensi terjadi kecelakaan.
Menurut Risya, jika pengendara menutup telinga dengan memakai headset, sama saja dengan mengurangi fungsi telinga.
Padahal, saat berkendara di jalanan umum, banyak hal yang wajib kita dengar dan perhatikan, misalnya ketika ada suara klakson atau suara kendaraan yang ada ada sekitarnya.
Jadi berkendara dengan menikmati musik sangat tidak dianjurkan dengan mempertimbangkan besarnya potensi yang dapat terjadi.
Selain tidak mendengarkan musik, para pengendara juga harus menguasai teknik berkendara dengan baik, seperti teknik menikung, pengereman yang baik, dan menjaga keseimbangan saat berkendara.
Menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm SNI, jaket, dan masker juga menjadi bagian dari upaya keselamatan berkendara.
Selain itu, menerapkan postur tubuh yang baik saat berkendara juga sangat penting mendukung keselamatan di jalan raya.
“ Berkendara dengan sepeda motor masih menjadi salah satu alternatif mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan peranti wajib berkendara untuk modal menjaga keamanan, kenyamanan, sekaligus kesehatan, terutama di masa pandemi ini,“ kata Ismed, dikutip dari Federal Oil, Senin 7 Desember 2020.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta