Kaos Kaki Soka (grosirkaoskakisoka.com)
Dream - Ternyata, produk pakaian yang sudah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak hanya kerudung. Tahun lalu, sebuah produk kaos kaki juga sudah mengantongi sertifikat halal dari MUI.
Kaos kaki yang mendapat sertifikat halal itu bermerek Soka yang diproduksi oleh PT Soka Cipta Niaga. Penutup alas kaki ini diluncurkan pada bulan Desember tahun lalu.
“ Dimensi halal dapat dilihat dari proses produksi yang terbebas dari segala sesuatu yang haram, sarana produksi, mesin produksi semuanya harus terbebas dari segala sesuatu yang haram,” kata Komisaris PT Soka, Adang Sudrajat, sebagaimana dikutip Dream dari laman halalmui.org, Jumat, 5 Februari 2016.
Menurut Direktur Utama PT Soka, Aman Suparman, kaos kaki merupakan produk yang melekat pada kulit. Sehingga harus terjamin kehalalannya. Asoka mengklaim diri sebagai kaos kaki pertama yang bersertifikat halal.
Sementara, Wakil Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan, mengatakan, Undang-Undnag Jaminan Produk Halal yang telah diketok pada 2014 emnsyaratkan bahwa produk yang diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
“ Oleh karenanya produsen wajib memproses sertifikasi halal setiap produknya,” tutur Osmena, yang turut hadir dalam peluncuran kaos kaki Soka pada 30 Desember silam.
Sehingga, tambah Osmena, pemberian sertifikat halal tidak hanya terbatas pada makanan, minuman, maupun kosmetika, saja. “ Akan tetapi barang gunaan juga harus halal terbebas dari segala bentuk najis dan segala sesuatu bahan haram,” lanjut dia.
Menurut Osmena, peluncuran kaos kaki Soka ini sesuai dengan semangat “ Halal is My Life”. Di mana setiap lini kehidupan harus senantiasa halal. “ Termasuk dalam penggunaan kaos kaki dalam melindungi kaki sehari-hari, termasuk untuk keperluan beribadah,” ujar Osmena.
Sedangkan, Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl, mengatakan betapa pentingnya mengonsumsi dan menggunakan produk halal. Masyarakat harus lebih cerdas dalam memilih dan memilah produk.
“ Hanya produk yang halal yang bisa menjadikan hidup lebih barokah dan tenang,” harap Miftah.
Dream- Produk terbaru Zoya membuat heboh jagata maya. Sebagai brand busana muslim, Zoya baru saja menginformasikan keberhasilannya mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat akun Instagramnya.
Postingan tersebut menampilkan Laudya Chynthia Bella yang menjadi brand ambassador Zoya dengan judul 'Kerudung Bersertifikat Halal Pertama di Indonesia'.
Pada foto yang diunggah akun @Zoyalover ditulis " Alhamdulillah Zoya mendapatkan sertifikat dari MUI sebagai kerudung halal pertama di Indonesia."
Pengumuman tersebut mendapat beragam reaksi dari netizen. Banyak tanggapan dari netizen mengenai postingan yang diupload oleh akun @Zoyalover baik yang bernada positif maupun negatif.
Pemilik akun amyfitriyanti menyambut hangat kabar dari Zoya tersebut. Seraya mengingatkan Zoya agar tetap membuat model jilbab sesuai syari. " Ahamdulillah klo sdh halal ttp diperhatikan ya ukh model hijabnya yg sesuai perintah Alquran (QS An Nur 31 n Q.S AL Ahzab 59) n sunnah rasulullah SAW,"
Namun beragam komentar miring juga muncul di akun Zonalover. " Plis deh. Jilbab halal. Segala aja di halalin. Nanti yang bukan zoya Haram, gitu? Ckck," komentar pemilik akun Cariolet.
Pihak Zoya langsung menjawab dan menjelaskan maksud dari informasi kerudung bersertifikat halal ini. " Bukan seperti itu dear maksudnya, seperti yg sudah dijelaskan pada artikel diatas, kerudung yg halal ditentukan dari jenis kainnya, apakah mengandung gelatin babi atau tidak. Gelatin babi umumnya terdapat pada pengemulsi saat proses pencucian bahan tektil.rangkaian kerudung zoya tlah diuji coba dan hasilnya tidak mengandung babi,"
Tim redaksi redaksi Dream pun mencoba meminta konfirmasi kepada Zoya terkait postingan tersebut. Media Relation dari Zoya, Dewi Octavianty menjelaskan pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan informasi yang beredar di masyarakat.
" Selasa, 9 Februari 2016, akan diadakan press conf di Bandung, untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat," kata Dewi.
Dream- Pihak Brand busana muslimah Zoya akhirnya memberikan penjelasan mengenai informasi yang diposting lewat akun instagram @Zoyalover tentang kerudung halal pertama di Indonesia.
Sigit Endroyono (Creative Director Shafira Corporation) pada surat elektronika (Surel) yang diterima redaksi dream menjelaskan tentang sertifikasi kerudung halal Zoya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
" Diawali dari adanya pertanyaan konsumen tentang apakah bahannya halal, Kemudian pihak Zoya mulai melakukan riset dan pengajuan untuk memastikan kehalalan produknya melalui badan yang telah ditunjuk pemerintah dalam hal ini MUI," terang Sigit Endroyono
Menurut Sigit, sejak pertama kali berdiri, Zoya sudah merilis kerudung halal. Namun produknya baru tersertifikasi sekarang melalui MUI Jabar (Jawa Barat) dengan nomor sertifikat 01171156041015.
" Zoya hanya fokus pada kehalalan dari produk untuk memastikan customer menggunakan produk yang sudah tersertifikasi kehalalannya," jelas Sigit.
Sigit juga menambahkan bahwa sertifikasi mengenai kerudung halal ini sangat baik untuk edukasi masyarakat Indonesia.
" Karena sertifikasi ini ditujukan sebagai jaminan perlindungan kepada konsumen Muslimah akan kehalalan produk ZOYA. Selain daripada itu, hal ini adalah tanggungjawab ZOYA sebagai perusahaan untuk melaksanakan Undang Undang nomer 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," kata Sigit.
Seperti diketahui, postingan jilbab halal Zoya sempat membuat jagat sosial media heboh. Beberapa pihak menyambut baik adanya kepastian kehalalal dari produk jilbab yang dikenakanan. Namun disisi lain, tanggapan miring juga muncul terhadap promosi Zoya tersebut.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah