Kepo Lihat Ponsel Suami, Istri Dibui 3 Bulan

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 9 Oktober 2018 17:45
Kepo Lihat Ponsel Suami, Istri Dibui 3 Bulan
Dia terbukti melanggar aturan privasi yang berlaku.

Dream – Pengadilan di Uni Emirat Arab menjatuhkan penjara selama tiga bulan untuk seorang wanita. Dia diputuskan bersalah karena telah mengakses telepon suami tanpa izin.

Dilansir dari Oddity Center, Selasa 9 Oktober 2018, suami yang tak disebutkan namanya ini mengklaim sang istri mengakes telepon ketika dia sedang tidur. Sang istri juga dituding telah menyalin foto dan percakapan ke smartphone-nya sehingga bisa dibaca besok pagi.

Pria ini mengeluh karena istrinya akan berbagi data pribadi kepada saudara-saudaranya.

Namun pengakuan berbeda disampaikan sang istri di persidangan. Dia mengatakan suami memberikan password dan izin untuk mengakses teleponnya. Izin itu diberikan setelah sang suami ketahuan chatting dengan perempuan lain.

Pembelaan sang istri ternyata tak digubris hakim. Pengadilan di Ras Al Khaimah, Uni Emirat Arab, tetap menyatakan sang istri bersalah.

1 dari 1 halaman

Langgar Hukum Privasi

Suami memperkarakan perbuatan sang istri ke polisi. Polisi menyebut tindakan wanita ini melanggar regulasi Uni Emirat Arab.

Negara ini mengatakan pasangan suami istri dilarang mengakses ponsel pasangan tanpa izin—meskipun salah satunya selingkuh.

Kasus ini dilaporkan pada 1 Oktober dan menimbulkan debat publik. Satu pihak merasa sang istri melanggar aturan. Satunya lagi menyebut ada yang salah dari sang suami sehingga “ mengirim” istri ke penjara.(Sah)

Beri Komentar