Klub Motor Gede Sedang Melintas Di Jalan. (foto: Shutterstock/ilustrasi)
Dream – Pertengkaran yang melibatkan klub motor yang sedang melakukan touring sering kali terjadi di jalanan. Ketegangan pemotor dan pengguna jalan lain biasa dipicu kesalahpahaman dan tak jarang berujung kasus penganiayaan.
Kejadian ini sudah sering kali terjadi di Indonesia. Tak hanya pengendara motor besar, pertengkaran pemotor peserta touring juga biasa terjadi pada sepeda motor berkapasitas mesin kecil.
Psikolog Kasandra Putranto menjelaskan ada dua alasan tingkat arogan seseorang pengendara motor bisa meningkat saat mengikuti touring bersama.
“ Ini penjelasan secara umum ya, ada dua kemungkinan pada kasus komunitas motor adalah karena identitas motor besar sebagai motor mahal dengan demikian menumbuhkan perasaan sebagai bagian dari komunitas kalangan atas yang diwakili harta dan jabatan (tahta), bahkan juga terkadang wanita,” katanya kepada Liputan6.com, dikutip pada Selasa 3 November 2020.
Alasan lain yang membuat arogan pemilik Moge jadi meningkat adalah jumlah peserta touring umumnya banyak jadi menimbulkan perasaan lebih berkuasa dibandingkan pengendara lain.
" Yang kedua adalah karena jumlah yang banyak dari anggota sehingga merasa lebih superior," kata Kasandra.
Dream - Anggota TNI Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan kembali satu tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede (Moge). Diketahui biker dari Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia terlibat adu hantam dengan dua prajurit di Kota Bukittinggi pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan satu tersangka baru berinisial TR (33 tahun) ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Ia menjelaskan pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan rekaman video CCTV.
" Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake, Senin 11 November 2020.
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI.
Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS, 18 tahun dan MS, 49 tahun. Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS, 48 tahun dan JA, 26 tahun.
" Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.
Ia menerangkan tersangka HS ini didapati melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan dan saksi dan video cctv toko yang ada di lokasi kejadian.
Kemudian tersangka JA juga melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan video CCTV.
Selain itu 13 motor Harley Davidson milik HOG Siliwangi Bandung Chapter juga diamankan oleh pihak kepolisian.
" Kita periksa kecocokan administrasi dan jika sudah selesai, maka pemilik kendaraan dapat membawa kendaraan karena tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Satake.
Sebelumnya Polres Bukittinggi menetapkan dua orang dari rombongan motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI Kodim 0304/Agam.
" Setelah kami terima laporan korban, langsung dilakukan proses hukum, kemudian ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara.
Kedua pengendara yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah MS, dan B dijerat pasal 170 KUHPidana Juncto (Jo) pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
Atas perbuatannya itu, para tersangka terancam pidana dengan ancaman lima tahun penjara.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung melakukan penahanan badan terhadap kedua tersangka di sel tahanan Mapolresta Bukittinggi sejak pukul 04.00 WIB.
Ia mengungkapkan dalam memproses kasus itu pihaknya telah memeriksa saksi, anggota klub, rekaman video saat peristiwa dugaan penganiayaan terjadi, serta alat bukti lainnya.
" Dari pemeriksaan itu akhirnya mengarah kepada kedua tersangka," katanya.
Dody menjelaskan saat ini proses kasus itu masih terus dilakukan dan tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya.
Polisi menegaskan kepada siapapun yang menggunakan jalan baik itu klub, komunitas, atau kelompok lainnya, bisa sama-sama menghargai pengguna jalan lain dan menaati peraturan.
" Hormati pengguna jalan lain taati peraturan, kalau memang lampu merah berhenti," tegasnya.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Warga Keluhkan Panas Ekstrem di Indonesia, Ini Penyebabnya!
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Sudah Tahu Belum? Ini 5 Cara Mudah Mengenali Uang Palsu
Begini Beratnya Latihan untuk Jadi Pemadam Kebakaran
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi