Ilustrasi (techinasia.com)
Dream - Parlemen Pakistan menyepakati kembali membuka akses situs video, Youtube. Keputusan ini dinilai cukup mengejutan sebagian besar warganya. Pakistan memblokir Youtube pada September 2012 karena adanya penayangan film kontroversial yang menyinggung umat Islam.
Pengadilan banding di Amerika Serikat pada Februari meminta Google sebagai pemilik Youtube, untuk menghapus film itu. Hal ini terkait dengan gugatan yang diajukan oleh salah seorang pemerannya yang merasa tertipu.
Seiring dengan dihapusnya film tersebut dari situs Youtube, Pakistan pun kembali membuka keran akses ke situs berbagi video milik Google tersebut. Kini Youtube sudah dapat kembali diakses oleh warga Pakistan. Keputusan yang diupayakan oleh juru kampanye kebebasan berbicara ini dianggap sebagai salah satu langkah simbolis yang penting.
Shazia Marri, seorang anggota parlemen dari oposisi Partai Rakyat Pakistan yang mengajukan kesepakatan ini mengatakan, mahasiswa dan peneliti banyak merasa dirugikan akibat keputusan pemerintah untuk memblokir Youtube. " Kami merasa tidak dapat terhubung dengan dunia luar sejak pemerintah memutuskan memblokir Youtube," ucapnya seperti dikutip dari laman Times of Oman, Rabu 7 Mei 2014.
Wakil Ketua Parlemen, Murtaza Javed Abbasi kemudian membacakan resolusi. Dan semua anggota parlemen memberikan suara sebagai bentuk dukungannya. " Parlemen memutuskan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah dalam waktu dekat untuk kembali membuka akses ke situs YouTube," kata Abbasi.
Menanggapi keputusan itu, Menteri Kesehatan Saira Afzal Tarar menegaskan pemerintah mendukung keputusan untuk mencabut kembali larangan itu. Meskipun keputusan ini belum mengikat secara hukum, hal ini dianggap sebagai langkah positif oleh juru kampanye anti-sensor.
Shahzad Ahmed, Direktur Bytes -sebuah kelompok yang berkampanye melawan sensor internet- telah meminta pengadilan untuk membatalkan larangan itu. " Ini merupakan pergerakan besar. Saya pikir sudah waktunya bagi kepemimpinan politik untuk tergerak dalam menyelesaikan masalah ini," tegas Ahmed.
Kampanye kebebasan berbicara di Pakistan telah lama mengeluhkan sejumlah pelarangan dan sensor, yang mengatasnamakan perlindungan agama atau mencegah kecabulan. Pada November 2011 otoritas telekomunikasi mencoba untuk melarang hampir 1.700 data yang dianggap bernada pornografi berupa video, kata-kata dari pesan teks, termasuk istilah-istilah tertentu dan salah satunya istilah " idiot" . (Ervina Anggraini)
Advertisement
Kisah Sukses Penyintas Kanker Bangun Kedai Burger, Cuma Jual 30 Porsi tapi Selalu Laris
Donald Trump Tebar Pujian Lagi ke Presiden Prabowo Subianto: 'Sosok Luar Biasa dari Indonesia'
Intip Gaji Pramugari di Indonesia, Penasaran?
7 Pantai Dekat Jakarta yang Cocok untuk Pelepas Penat
Saatnya Gen Z untuk Shine & Unstoppable di Yamaha Youth Community Got Talent 2025
Tolak Utang Kereta Cepat Whoosh Rp116 T Dibayar APBN, Menkeu Purbaya Sentil Pemasukan Danantara
Momen Pilu Kakek Pengumpul Rongsokan Pingsan Usai Uang Rp70 Juta Habis Dilalap Api
Saatnya Barudak Bandung Jadi Shine & Unstoppable di Yamaha Youth Community Got Talent 2025
Sabar Ya Bun! Ini Alasan Si Kecil Lebih Rewel Ketika Bersama Ibu
Rahasia Tubuh Ramping dan Sehat Jisoo BLACKPINK, Bukan Hasil Diet Ketat!