Perpanjangan Masa Berlaku SIM Dibuka Mulai Hari Ini. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi di Stasiun Pelayanan Adminsitrasi (Satpas) kembali dibuka. Jumlah pemohon diprediksi akan membludak karena ada dispensasi untuk para pemegang SIM yang masa berlakunya sudah mati beberapa bulan lalu.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama masa layanan perpanjangan SIM, aparat kepolisian akan memberlakukan ketentuan jaga jarak sangat ketat kepada para pemohon.
Dikutip dari laman Korlantas Polri, Selasa 2 Juni 2020, kondisi kepadatan pemohon perpanjangan SIM terlihat di Satpas SIM Daan Mogot saat layanan pertama kali dibuka pada Sabtu, 30 Mei 2020. Antusiasme pemohon di Satpas Daan Mogot yang duduk di selaras gedung mengantre, tanpa menerapkan physical distancing.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara, menyebut, saat ini Satpas yang buka tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Menghindari antrean pemohon hingga membeludak, operasional Satpas akan terbatas.
" Tentu kita antisipasi, bila antrean dinilai sudah banyak yang berkerumun langsung kita batasi dan tutup. Makanya masyarakat juga jangan terburu-buru, ya, karena dispensasi sampai bulan depan," kata Hedwin
Masa dispensasi SIM yang habis masa berlakunya dilanjutkan hingga 29 Juni 2020, sehingga SIM yang mati tidak perlu membuat baru, hanya mengikuti proses perpanjangan.
" Sampai dengan 29 Juni itu dispensasinya diperpanjang, jadi artinya masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu buru-buru (menghindari antrean membeludak)," jelasnya.
Sementara gerai-gerai layanan SIM di pusat perbelanjaan masih ditutup. Kepastian dibukanya kembali, masih menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta, soal Pembatasan Sosial Berskala Besar yang berakhir 4 Juni.
Terkait operasional Satpas, di wilayah Jadetabek hanya melayani selama 5 jam pada Senin sampai Jumat dan 4 jam pada Sabtu. Itu pun akan ditutup lebih awal, jika jumlah pemohon di dalam gedung sudah membahayakan protokol kesehatan.
" Tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan jam operasional. Kalau Senin sampai Jumat jam 8 sampai 13 siang, Sabtu jam 8 sampai 12 siang," kata dia.
Menurut Hedwin, sejauh ini kebijakan dispensasi masih berlaku hingga 29 Juni 2020. Jika kemungkinan masih banyak pemilik SIM yang belum memperpanjang masa berlaku SIM-nya, maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan dispensasi lagi.
Bagi tetap mempertimbangkan situasi dan perkembangan kasus penyebaran virus corona, khususnya di Jakarta dan sekitarnya.
" Nanti dievaluasi lagi. Misalnya situasi masih harus diperpanjang dispensasi, itu pun kita menunggu kebijakan dari Korlantas, Nanti Korlantas akan menilai misalnya bulan Juli sepertinya perlu dispensasi lagi ya tidak menutup kemungkinan," kata dia.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia

10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu

KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang

4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal

Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
