Dream - Sidang lanjutan perceraian pasangan Risty Tagor dan Stuart Collin yang digelar hari ini, Senin 16 November 2015 dianggap gagal oleh hakim mediasi.
Kuasa hukum Risty, Ina Rahman mengungkapkan gagalnya mediasi dikarenakan tidak adanya kesepakatan antara keduanya.
" Dari pihak Risty dan Stuart tidak ada kesepakatan. Risty tetap menginginkan perceraian, sementara Stuart ingin mempertahankan rumah tangganya," ujar Ina saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Risty tetap mempertahankan keinginan bercerai, karena menurut Ina perbedaan dan percekcokan terjadi terus menerus dalam rumah tangga mereka.
" Risty tidak ingin pertahankan karena adanya percekcokan terus-menerus. Selalu berbeda pendapat sehingga terjadi keributan," tegas Ina.
Sementara alasan Stuart ingin kembali menjalani rumah tangga dikarenakan Risty sedang mengandung buah hatinya.
" Katanya karena bayi, kan itu anak dia makanya dia mau mempertahankan rumah tangga bersama Risty. Untuk kelanjutannya 30 November 2015 nanti sekitar dua minggu ke depan pengadilan mengagendakan jawaban dari pihak stuart," kata dia. (Ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah