Tega! Pemuda 17 Tahun Batalkan Order Makanan Rp145 Juta

Reporter : Reni Novita Sari
Jumat, 28 Agustus 2020 16:12
Tega! Pemuda 17 Tahun Batalkan Order Makanan Rp145 Juta
Pemuda berusia 17 tahun ini berdalih paket yang dipesan tak sampai. Aksinya harus berhenti setelah ada pihak yang melaporkan ke pihak kepolisian

Dream- Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Singapura dilaporkan atas dugaan penipuan sebesar Rp 145 Juta oleh sebuah layanan pesan antar. Remaja tersebut diduga melakukan penipuan saat memesan makanan melalui layanan pesan-antar makanan ‘Foodpanda’.

Pemuda itu memesan makanan dan barang-barang lainnya dalam jumlah besar kemudian berpura-pura bahwa barang itu belum dikirim.

Menurut penuturan pihak kepolisian pemuda itu mengajukan pengembalian uang kepada pihak Foodpanda dengan dalih pesanannya tidak sampai kepadanya.

" Investigasi awal mengungkapkan bahwa dia telah membuat klaim pengembalian uang senilaiRp 145 Juta pada pesanan pengirimannya, yang termasuk makanan matang, bahan makanan dan minuman keras," kata polisi.

1 dari 2 halaman

Penipuan Sebesar Rp145 Juta

Pemuda itu menggunakan layanan Foodpanda ke beberapa toko sehingga Ia dengan cepat mengumpulkan tagihan yang besar, yakni mencapai Rp 145 Juta.

Ilustrasi ditangkap polisi

Dilansir dari laman Daily Star, aksi pemuda tersebut melakukan penipuan sudah dilakukan sejak awal tahun 2020. Namun tak ada satupun pihak yang melaporkannya ke polisi.

Beberapa bulan berselang, akhirnya pihak Foodpanda melaporkan pemuda itu dengan dugaan penipuan pada 21 Agustus 2020, lalu.

 

2 dari 2 halaman

Diminta Bayar Ganti Rugi Rp160 Juta

Dengan alamat yang tercantum di layanan pesan antar itu, Pihak Kepolisian dengan mudah mengetahui identitas dan melakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut. Remaja tersebut telah didakwa melanggar Pasal 420 KUHP Singapura, sebuah pelanggaran yang berpotensi hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda.

Remaja tersebut mendatangi kantor pengadilan pada 25 Agustus untuk penyelidikan kasusnya. Ia harus membayar uang ganti rugi sebanyak Rp160 Juta, dan kembali menghadapi pengadilan pada 22 September mendatang.

Tersangka muncul di pengadilan pada 25 Agustus dia ditawari jaminan sebesar 15.000 dollar Singapura dan dia akan kembali untuk menghadapi hakim pada 22 September.

" Polisi akan menindak serius siapa pun yang mungkin terlibat dalam kegiatan penipuan dan pelakunya akan ditangani sesuai dengan hukum," ujar juru bicara Kepolisian Jurong, Singapura.

(Sah, Sumber : Daily Star)

Beri Komentar