BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
Ilustrasi
Dream - Makeup selalu jadi andalan kaum perempuan untuk membuat tampilan wajah lebih segar dan meningkatkan kepercayaan diri. Baik ke kampus maupun ke kantor atau aktivitas lain rasanya ada yang kurang jika tak mengenakan makeup.
Bagi para muslimah saat mengenakan makeup dan sudah datang waktu solat, pastinya harus segera wudhu. Lalu apakah wudhu sah dengan makeup yang kondisinya masih menempel sempurna di wajah?
Dikutip dari BincangSyariah, ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk status hukum wudhu ketika pakai makeup, sebagaimana berikut. Seluruh ulama fikih sepakat bahwa wajib bersesuci menggunakan air yang suci dan mensucikan. Hal ini didasarkan kepada penggalan firman Allah SWT dalam surah Al-Anfal ayat 11:

Artinya: “ Dan diturunkan air dari langit kepada kalian yang dapat digunakan untuk bersesuci”. (Q.S Al-Anfal: 11)
Menurut jumhur ulama (selain mazhab Hanafi), status air yang bercampur dengan benda suci adalah dirinci. Jika benda suci lain tersebut tidak bisa terlepas dari air maka air tetap dihukumi suci dan mensucikan, seperti lumut yang berada di tempat diam atau lewatnya air. Bila termasuk benda yang bisa terlepas dari air – seperti bubuk kopi dan lainnya – maka hukum airnya dirinci. Jika perubahannya sedikit maka air tetap dihukumi suci dan mensucikan, sebagaimana sebaliknya.
Beda halnya menurut mazhab Hanafi. Dalam pandangan mereka, status air yang bercampur dengan benda suci adalah suci dan mensucikan selama pencampuran tersebut tidak melalui proses direbus dan kadar air lebih mendominasi dari pada benda suci yang mencampurinya. (Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, jus 1, hal 229)
Mengingat makeup yang biasa digunakan kaum muslimah termasuk benda yang suci, status hukum air wudu yang terkena makeup di wajah kembali kepada ulasan dan rincian pandangan dua ulama di atas.
Bila mengikuti mazhab jumhur maka dirinci. Jika perubahan air yang terkena kosmetik tersebut dinilai sebagai perubahan yang sedikit maka air yang mengenai wajah tetap dihukumi suci dan mensucikan, sebagaimana sebaliknya.
Sedangkan jika ikut mazhab Hanafi, maka status hukum air wudu yang terkena alat-alat kosmetik di wajah adalah tetap suci dan mensucikan selama kadar air yang mengenai wajah lebih banyak dari pada kadar kosmetiknya.
Seluruh ulama fikih sepakat bahwa salah satu syarat sah wudu adalah tidak ada benda yang menghalangi sampainya air kepada anggota badan yang dibasuh ataupun diusap, seperti tinta dan lainnya. (Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, jus 1, hal 341)
Maka hukum wudu ketika wajah masih dihiasi oleh masih melihat kepada realita dari makeup itu sendiri. Apakah makeup tersebut menghalangi sampainya air kepada wajah atau tidak?
Ada makeup yang water-resistant ada juga yang waterproof. Jika makeup yang dipakai termasuk dari jenis makeup yang kandungan formulanya berat atau tebal maka makeup tersebut menjadi penghalang air wudu, sehingga hukum wudunya tidak sah, melainkan harus menghilangkan makeup-nya terlebih dahulu. Sedangkan, jika termasuk dari jenis yang kandungan formulanya lebih ringan maka makeup tersebut tidak menjadi penghalang air wudu, sehingga tetap sah wudunya.
Penjelasan selengkapnya baca di sini.
Dream - Tidak sedikit perempuan yang masih bingung dengan perawatan sebelum dan setelah wudhu. Pasalnya, masih banyak yang belum mengetahui kondisi wajah sebelum maupun setelah terkena air.
Apakah makeup harus dihapus terlebih dulu agar lebih aman untuk kulit dan tidak mengganggu air wudhu? Haruskah memakai skincare kembali setelah wajah terkena air?
Sebelum mengambil wudhu, kamu harus memastikan wajah bersih dari hal yang dapat menghalangi kulit dari air, seperti makeup waterproof atau cat kuku agar wudhunya tetap sah. Setelah itu, kamu bisa mengambil wudhu seperti biasa dan salat.

Foto: Instagram @dr.yessicatania
Saat berwudhu, sebagian skincare akan terhapus. Termasuk tabir surya. Berdasarkan unggahan Dokter Kulit, Yessica Tania, chemical sunscreen akan tampak berwarna hitam pekat pada kamera UV ketika baru diaplikasikan. Sementara physical sunscreen berwarna abu-abu pekat.

Foto: Instagram @dr.yessicatania
Namun setelah terkena air wudhu, warna kedua sunscreen tampak memudar dan tidak merata dilihat dari kamera UV. Ini menunjukkan bahwa kamu harus menggunakan tabir surya kembali setelah berwudhu untuk melindungi kulit dari paparan sinar UV. Apalagi, jika masih harus beraktivitas di depan layar gawai atau di bawah sinar matahari.
Lihat postingan ini di Instagram
Advertisement
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
