7 Hasil Konggres Umat Islam Indonesia

Reporter : Agung
Jumat, 20 Februari 2015 14:28
7 Hasil Konggres Umat Islam Indonesia
Konggres Umat Islam Indonesia ditutup dengan menghasilkan 7 butir Risalah Yogyakarta. Risalah ini akan menjadi panduan Umat Islam Indonesia hingga konggres berikutnya, 5 tahun mendatang.

Dream - Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI menghasilkan " Risalah Yogyakarta" . Risalah Yogyakarta dibacakan langsung oleh Ketua Umum MUI, Prof. Din Syamsuddin, di hadapan presiden Jokowi, para pejabat tinggi dan lokal, serta seluruh peserta kongres pada hari penutupan. 

Konggres berlangsung sejak 9 Februari hingga 11 Februari 2015. Kongres rutin 5 tahun-an ini diikuti oleh para pimpinan MUI seluruh Indonesia, pimpinan ormas Islam, pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Perguruan Tinggi Islam, dan 40 keultanan di Indonesia.

Dalam laporannya,Prof. Din menyampaikan bahwa Kongres ini merupakan momentum penting bagi umat Islam dalam rangka ikut serta membangun Indonesia. Berikut ini hasil KUII yang disebut dengan " Risalah Yogyakarta" , yaitu: 

 

Baca Juga : 

1 dari 7 halaman

Risalah Pertama

Risalah Pertama © Dream

Menyerukan seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bersatu dan merapatkan barisan dan mengembangkan kerja sama serta kemitraan strategis, baik di organisasi dan lembaga Islam maupun di partai politik, untuk membangun dan melakukan penguatan politik, ekonomi, dan sosial budaya umat Islam yang berkeadilan dan berperadaban.

 

 

2 dari 7 halaman

Risalah Kedua

Risalah Kedua © Dream

Menyeru penyelenggara negara dan kekuatan politik nasional untuk mengembangkan politik yang akhlakul karimah dengan meninggalkan praktik-praktik yang menghalalkan segala cara, dengan menjadikan politik sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, keamanan, dan kedamaian bangsa.

3 dari 7 halaman

Risalah Ketiga

Risalah Ketiga © Dream

Menyeru penyelenggara negara untuk berpihak kepada masyarakat yang berada di lapis bawah dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan berorientasi kepada pemerataan dan keadilan serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah baik keuangan maupun sektor riil dan menata ulang penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta meniadakan regulasi dan kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan rakyat.

4 dari 7 halaman

Risalah Keempat

Risalah Keempat © Dream

Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bangkit memberdayakan diri, mengembanglkan potensi ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM umat, menguatkan sektor UMKM berbasis ormas, masjid, dan pondok pesantren, meningkatkan peran kaum perempuan dalam perekonomian, mendorong permodalan rakyat yang berbasis kerakyatan dan mendorong kebijakan pemerintah pro rakyat.

5 dari 7 halaman

Risalah Kelima

Risalah Kelima © Dream

Menyeru pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan menghindarkan diri dari budaya yang tidak sesuai dengan nilai syariat Islam dan budaya luhur bangsa seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pornografi dan pornoaksi, serta pergaulan bebas dan perdagangan manusia. Hal ini perlu dilakukan dengan meningkatkan pendidikan akhlak di sekolah atau madrasah dan keluarga, penguatan ketahanan keluarga, dan adanya keteladanan para pemimpin, tokoh, dan orangtua seiring dengan itu menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan regulasi dan kebijakan yang membuka pintu lebar-lebar masuknya budaya yang merusak serta melakukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

6 dari 7 halaman

Risalah Keenam

Risalah Keenam © Dream

Menyatakan keprihatinan mendalam atas bergesernya tata ruang kehidupan Indonesia di banyak daerah yang meninggalkan ciri keislaman sebagai akibat derasnya arus liberalisasi budaya dan ekonomi. Oleh karena itu, meminta penyelenggara negara serta berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan langkah-langkah nyata untuk menggantikannya dan menata ulang regulasi dan kebijakan lanskap kehidupan Indonesia agar tetapberwajah keislaman dan ke-Indonesiaan.

7 dari 7 halaman

Risalah Ketujuh

Risalah Ketujuh © Dream

Memprihatinkan kondisi umat Islam di beberapa negara di dunia khususnya Asia yang mengawali perlakuan diskriminatif dan tidak memperoleh hak-haknya sebagai warga negara. KUII meminta pemerintah kepada negara-negara yang bersangkutan untuk memberikan perlindungan berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berkeadilan dan berkeadaban. Menyeru kepada pemerintah dan umat Islam Indonesia untuk memberikan bantuan kepada mereka dalam semangat ukhuwah Islamiyah dan kemanusiaan.

 

Baca Juga : 

Beri Komentar